BANTEN, SINARINFO – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti mengajak Pemerintah Kabupaten/Kota di Banten agar belanja pemerintah berdampak pada investasi daerah.
Saat ini, Provinsi Banten berada di posisi lima besar nasional dalam realisasi investasi.
Hal itu disampaikan Virgojanti usai Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten Triwulan II Tahun Anggaran 2024 di Novotel Tangerang, Jumat (2/8/2024).
“Pengelolaan keuangan daerah harus berdampak pada investasi. Dari sisi belanja pembangunan tentunya,” ungkapnya. “Kami berharap dana APBD yang kita bangun memberikan manfaat berkesinambungan, baik dari sisi investasi daerah, dampak ekonomi bagi masyarakat, maupun penanganan kemiskinan,” tambah Virgojanti.
Ia menambahkan, kehadiran pemerintah diharapkan memicu pertumbuhan wilayah. Dengan fasilitas jalan dan dukungan infrastruktur lainnya, orang akan lebih mudah berinvestasi dan menjalankan usaha.
“Belanja-belanja yang dialokasikan di APBD harus memperhatikan kebijakan dalam pelaksanaan perencanaan penganggarannya,” jelas Virgojanti.
Virgojanti juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah se-Provinsi Banten atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk APBD Tahun 2023.
Dalam rakor tersebut, Pemprov Banten memberikan penghargaan yang diharapkan menjadi penyemangat dalam menata kelola keuangan daerah. “Rakor ini untuk saling mengetahui dan belajar dalam menata kelola keuangan daerah,” ungkapnya. Rakor juga sebagai deteksi dini dengan menghadirkan narasumber dari Pemerintah Pusat, terutama terkait aturan baru yang harus dilaksanakan.
Pengelolaan keuangan daerah, lanjut Virgojanti, harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku: efisien, efektif, dan transparan. Pemerintah Daerah harus merespons target Pemerintah Pusat dan melakukan harmonisasi kebijakan daerah dengan kebijakan fiskal nasional dan ekonomi makro.
Virgojanti juga berharap aset daerah dikelola dengan baik. Aset tidak boleh dibiarkan tidur, melainkan harus bisa menghasilkan. Ia mengapresiasi Kabupaten/Kota yang sudah menempatkan RKUD di Bank Banten, karena memudahkan penata kelolaan keuangan dan aset daerah.
Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti melaporkan bahwa dalam rakor dilakukan evaluasi dan penghargaan kinerja pengelolaan keuangan daerah dengan mengacu pada tujuh indikator penilaian.
“Temuan BPK seringkali pada aset. Untuk keuangan sudah on the track,” pungkasnya.
Rakor juga dilengkapi dengan talkshow yang dimoderatori oleh Kabid Perencanaan Anggaran Daerah BPKAD Provinsi Banten Tb Regiasa Fajar, dengan narasumber dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan lainnya.
Pemprov Banten juga memberikan penghargaan pengelolaan keuangan dan aset daerah kepada beberapa kabupaten/kota. Penghargaan diserahkan oleh Virgojanti dengan hasil: Kota Tangerang Selatan (86,40), Kabupaten Tangerang (82,30), Kota Tangerang (80,40), Kabupaten Lebak (74,30), Kota Serang (75,20), Kabupaten Serang (75,10), Kota Cilegon (74,50), serta Kabupaten Pandeglang (70,50). (AZ)