SERANG, SINARINFO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengambil langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan berbagai instansi dan perusahaan penting. Acara penandatanganan ini berlangsung di pendopo Bupati Serang dan dihadiri oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, serta sejumlah pejabat penting lainnya.
Perpanjangan PKS ini mencakup beberapa sektor kunci, termasuk perpajakan dan layanan publik. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyatakan bahwa perpanjangan kerja sama ini adalah kelanjutan dari upaya Pemkab Serang untuk memperkuat dukungan di berbagai bidang, terutama terkait dengan peningkatan PAD.
“MoU atau PKS pertama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang telah berjalan lama, dan kami selalu didampingi oleh mereka dalam berbagai hal,” ungkap Ratu Tatu Chasanah. Selain itu, kerja sama dengan PT PLN (Persero) difokuskan pada optimalisasi pajak penerangan jalan umum (PJU) yang menjadi sumber penting PAD.
Kerja sama juga diperpanjang dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi pegawai non-ASN dan tenaga kerja non-formal di wilayah Pemkab Serang. “Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk dukungan negara kepada masyarakat, khususnya bagi pegawai non-ASN dan tenaga kerja non-formal seperti kepala desa dan perangkat desa,” tambah Bupati.
Dalam hal peningkatan PAD dari sektor mineral, Pemkab Serang bekerja sama dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten. Kerja sama ini bertujuan untuk mengatasi kesulitan dalam menghitung pajak dari pengangkutan mineral non-logam yang melalui jalur laut.
Bupati Ratu Tatu Chasanah mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam kerja sama ini dan menekankan bahwa kerja sama ini sangat membantu dalam berbagai aspek, mulai dari penyelesaian masalah hukum hingga peningkatan PAD dan pelayanan masyarakat. “Kerja sama ini akan berjalan selama lima tahun dan kami berharap dapat terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Serang,” jelasnya.
Selain penandatanganan perjanjian, acara ini juga diwarnai dengan penyerahan bantuan simbolis dari BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga korban dari perangkat desa, serta bantuan sepeda motor listrik dari PT PLN (Persero) kepada Bupati Serang.
Acara ini dihadiri oleh para Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Serang, menegaskan komitmen Pemkab Serang untuk terus memperkuat kerja sama multisektoral demi peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat. (AZ/ZN)