BANTEN, SINARINFO – Dalam sebuah seremoni yang diadakan di Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menerima duplikat bendera pusaka dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP RI) pada Senin (5/8/2024). Acara ini menandai komitmen Banten dalam menjaga dan merawat simbol-simbol kebangsaan.
Duplikat bendera pusaka tersebut akan digunakan dalam upacara peringatan HUT Ke-79 Republik Indonesia di Provinsi Banten pada 17 Agustus 2024. “Kami akan kibarkan bendera ini dengan penuh hormat sesuai petunjuk yang diberikan,” ujar Al Muktabar.
Bendera pusaka ini akan disimpan di Kantor Gubernur Banten dan dijaga dengan perawatan khusus. “Penempatan bendera ini di kantor gubernur adalah amanah yang harus kita jaga dan rawat dengan baik,” tambahnya.
Al Muktabar juga menekankan pentingnya peran Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dalam upacara tersebut. “Paskibraka adalah putra putri terbaik Banten, kita berharap mereka bisa menjalankan tugas pengibaran dengan khidmat,” katanya.
Ketua Dewan Pengarah BPIP, Megawati Soekarnoputri, turut hadir dan menegaskan pentingnya menjaga duplikat bendera pusaka ini. “Mohon dijaga dengan baik,” pesannya.
Kepala BPIP RI Yudian Wahyudi menjelaskan bahwa penyerahan ini sesuai dengan amanah Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka. “BPIP mendistribusikan duplikat bendera pusaka ke berbagai lembaga pemerintahan untuk dijaga dan digunakan selama 10 tahun,” jelasnya.
Yudian juga menambahkan bahwa jika duplikat bendera tersebut rusak sebelum jangka waktu 10 tahun, instansi terkait dapat mengajukan permohonan baru secara tertulis kepada BP (AZH)