BantenBerita

Banten Kukuhkan 80 Desa/Kelurahan Sadar Hukum: Menuju Stabilitas Investasi dan Keamanan Daerah

76
×

Banten Kukuhkan 80 Desa/Kelurahan Sadar Hukum: Menuju Stabilitas Investasi dan Keamanan Daerah

Share this article
Image Slider
banner 1
banner 2
banner 3
banner 4
banner 5
banner 6
banner 7
banner 8
banner 9
banner 10
banner 11
banner 12
banner 13
banner 14
banner 15
banner 16
banner 17

BANTEN, SINARINFO – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, resmi mengukuhkan 80 Desa/Kelurahan Sadar Hukum dalam sebuah upacara yang berlangsung di halaman Lapas Anak, Kota Tangerang. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kepastian hukum di Provinsi Banten, yang diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi dan menjaga stabilitas daerah.

“Desa/Kelurahan Sadar Hukum adalah fondasi penting untuk membangun kepercayaan investor di Provinsi Banten,” ujar Al Muktabar. “Dengan kepastian hukum yang baik, para investor tidak akan ragu lagi untuk berinvestasi di daerah kita.”

Al Muktabar menekankan bahwa selain menarik investasi, kondisi hukum yang baik juga berperan dalam menjaga stabilitas daerah. “Dengan stabilitas hukum yang terjaga, kita dapat melihat peningkatan investasi yang signifikan, inflasi yang terkendali, dan keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang terjaga dengan baik,” tambahnya.

Desa/Kelurahan Sadar Hukum merupakan inisiatif untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum yang berlaku, serta menciptakan lingkungan yang tertib dan aman. “Ini adalah upaya komprehensif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat itu sendiri,” jelas Al Muktabar.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna Laoly, yang turut hadir dalam acara tersebut, menegaskan pentingnya kesadaran hukum masyarakat dalam membangun negara hukum. “Kesadaran hukum masyarakat adalah modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global dan mendukung iklim investasi yang kondusif,” ujar Yasonna.

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto, menambahkan bahwa peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum ini telah lama dinantikan oleh masyarakat Banten. “Jumlah Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Banten kini mencapai 125, mencerminkan masyarakat yang tertib, berbudaya, dan cerdas hukum,” katanya.

Dengan penambahan 51 Desa/Kelurahan baru, Kabupaten Tangerang menyumbang 11, Kota Tangerang Selatan 21, dan Kabupaten Serang 19. Tahun ini, 80 Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang dikukuhkan mencakup berbagai wilayah di Banten, dari Kabupaten Tangerang hingga Kabupaten Lebak.

Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum ini berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor: PHN.HN-04.04-01 Tahun 2022, yang menetapkan empat indikator penilaian: akses informasi hukum, implementasi hukum, keadilan, dan demokrasi serta regulasi. (AZ/ZN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300