CILEGON, SINARINFO – Imigrasi Cilegon melakukan operasi penertiban di PT Dosan yang berujung pada penjemputan dua Tenaga Kerja Asing (TKA) asal perusahaan tersebut. Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan asing di wilayah Cilegon.
Saat dikonfirmasi, Nidya, selaku Humas Imigrasi Cilegon, menyatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap dua TKA yang dijemput tersebut. “Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah ada pelanggaran yang dilakukan oleh kedua TKA tersebut,” ujar Nidya.
Nidya juga menambahkan bahwa langkah-langkah lebih lanjut akan diambil berdasarkan hasil pemeriksaan. “Jika ada pelanggaran yang ditemukan, kami akan mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami akan menginformasikan perkembangan selanjutnya setelah pemeriksaan selesai dilakukan,” tambahnya.
Penjemputan ini merupakan bagian dari operasi penertiban yang rutin dilakukan oleh pihak imigrasi untuk memastikan bahwa semua TKA yang bekerja di wilayah Cilegon memiliki izin yang sah dan mematuhi semua peraturan yang berlaku. Hingga saat ini, pihak Imigtasi belum resmi memberikan hasil pemeriksaan Dua TKA. (AZ/ZN)