BantenBerita

Pengusaha Pandeglang Diduga Ditipu Oknum ASN BPKAD Banten, Pejabat Angkat Bicara

112
×

Pengusaha Pandeglang Diduga Ditipu Oknum ASN BPKAD Banten, Pejabat Angkat Bicara

Share this article
Image Slider
banner 1
banner 2
banner 3
banner 4
banner 5
banner 6
banner 7
banner 8
banner 9
banner 10
banner 11
banner 12
banner 13
banner 14
banner 15
banner 16
banner 17

BANTEN, SINARINFO — Seorang pengusaha asal Pandeglang diduga menjadi korban penipuan oleh seorang oknum pegawai Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten. Kerugian yang dialami pengusaha tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Kasus ini menarik perhatian publik, terutama karena melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang diharapkan dapat menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.

Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, menegaskan bahwa dugaan penipuan ini tidak terkait dengan program atau kegiatan resmi yang ada di instansinya. Ia menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan inisiatif pribadi oknum ASN tersebut dan dilakukan di luar kedinasan.

“Dugaan penipuan ini tidak ada hubungannya dengan program atau kegiatan di BPKAD. Ini merupakan tindakan pribadi yang bersangkutan di luar kedinasan,” ujar Rina saat diwawancarai oleh wartawan, Selasa (13/8/2024).

Rina juga menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah. Saat ini, BPKAD sedang melakukan proses internal untuk meminta keterangan dari pegawai yang diduga terlibat serta dari pihak yang mengaku dirugikan. “Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Saya belum bisa berkomentar lebih jauh karena kasus ini masih dalam proses investigasi internal,” tambahnya.

Rina juga menegaskan bahwa disiplin ASN akan ditegakkan sesuai aturan kepegawaian yang berlaku. Jika terbukti ada pelanggaran, tindakan disiplin yang sesuai akan diambil. “Kami akan mengikuti aturan kepegawaian dalam hal penegakan disiplin ASN,” tutupnya.

Di sisi lain, Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten, Ratu Syafitri Muhayati, turut memberikan tanggapan terkait kasus ini. Ia menyatakan bahwa Inspektorat saat ini sedang mendalami dugaan penipuan tersebut dan akan melakukan investigasi menyeluruh.

“Kami saat ini sedang menyelidiki dugaan penipuan yang melibatkan oknum ASN Pemprov Banten. Investigasi ini penting untuk memastikan kebenaran laporan dan langkah yang akan diambil selanjutnya,” ujar Ratu Syafitri.

Ia menambahkan bahwa Inspektorat akan bertindak tegas sesuai peraturan yang berlaku jika ditemukan pelanggaran. “Jika hasil investigasi menunjukkan adanya pelanggaran, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik,” tutupnya.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Publik diharapkan bersabar menunggu hasil investigasi resmi. Dugaan penipuan ini mendapat perhatian serius mengingat pentingnya menjaga integritas dan kredibilitas ASN dalam melayani masyarakat. (Azhar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300