BeritaCilegonPolitik

Bawaslu Cilegon Siap Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu: Netralitas ASN Jadi Fokus Utama

129
×

Bawaslu Cilegon Siap Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu: Netralitas ASN Jadi Fokus Utama

Share this article
Image Slider
banner 1
banner 2
banner 3
banner 4
banner 5
banner 6
banner 7
banner 8
banner 9
banner 10
banner 11
banner 12
banner 13
banner 14
banner 15
banner 16
banner 17

CILEGON, SINARINFO – Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cilegon, Subiah, mengungkapkan bahwa Bawaslu akan segera meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dalam waktu dekat. Subiah menyebut peluncuran ini akan disertai dengan presentasi yang lengkap terkait situasi kerawanan pemilu di Cilegon. “Peluncurannya sebentar lagi, kami akan memberikan data lengkap beserta presentasinya,” jelas Subiah.

Salah satu poin utama dalam kajian Bawaslu adalah tingginya laporan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu 2024. “Dari hasil pemilu kemarin, laporan yang masuk cukup banyak terkait dugaan ketidaknetralan ASN di Cilegon,” ungkap Subiah. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan terulangnya masalah serupa di Pilkada mendatang, terlebih dengan keterlibatan petahana.

Namun, Subiah menekankan bahwa Bawaslu belum bisa memastikan hal tersebut. “Potensi itu ada, tapi kami tidak bisa berkomentar lebih jauh. Kami hanya bisa menilai situasi yang sudah terjadi, bukan yang akan datang,” ujar Subiah.

Bawaslu juga akan memantau posisi Cilegon dalam peringkat kerawanan pemilu di Provinsi Banten. “Nanti kita lihat dari IKP provinsi, kalau tidak salah tahun lalu Cilegon berada di peringkat atas, mungkin nomor satu,” tambahnya.

Netralitas ASN menjadi perhatian utama Bawaslu karena laporan yang masuk cukup signifikan. “Selain banyaknya laporan, ASN memang harus benar-benar netral dalam pemilu. Mereka dilarang memberikan dukungan atau menguntungkan salah satu pasangan calon,” tegas Subiah.

Untuk meminimalisir potensi pelanggaran, Bawaslu telah melakukan berbagai upaya pencegahan, termasuk sosialisasi kepada ASN melalui organisasi perangkat daerah (OPD). “Kami sudah mengadakan sosialisasi agar ASN lebih memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama pemilu dan Pilkada,” jelasnya.

Subiah juga menyoroti ketidaktahuan ASN mengenai larangan berpose dengan simbol jari yang dapat diartikan sebagai dukungan kepada calon tertentu. “Mungkin saja mereka tidak tahu. Oleh karena itu, sosialisasi ini sangat penting untuk mencegah pelanggaran,” tutup Subiah.

Peluncuran IKP yang direncanakan dalam minggu ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang situasi kerawanan pemilu di Cilegon, dan mendorong semua pihak, terutama ASN, untuk menjaga netralitas dan mendukung terciptanya pemilu yang jujur dan adil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300