SERANG, SINARINFO – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang mengeluarkan pernyataan tegas dalam agenda Prioritas 2024-2025 mereka, yang bertajuk “Selamatkan Demokrasi, Kawal Konstitusi.” Pernyataan ini disampaikan di tengah keprihatinan yang mendalam atas kondisi hukum dan demokrasi di Indonesia yang semakin rapuh.
HMI menyoroti bahwa sebagai negara yang menganut sistem hukum Kamenlaw, sebagaimana dijelaskan oleh teoritikus hukum Angelo Sakon, Indonesia seharusnya mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat dan keadilan hukum. Namun, yang terjadi justru sebaliknya—penegakan hukum tampak timpang, terutama dalam kasus yang melibatkan kekuasaan.
“Kondisi hukum kita saat ini mencerminkan ketimpangan yang tajam antara mereka yang berada di lingkaran kekuasaan dengan rakyat biasa,” ujar Ketua HMI Cabang Serang.
Ia menekankan pentingnya prinsip equality before the law, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945, yang seharusnya menjamin kesetaraan setiap warga negara di hadapan hukum.
Ironisnya, di tengah euforia peringatan Hari Ulang Tahun Indonesia pada tahun 1979, Indonesia justru dilanda krisis penegakan hukum yang berlarut-larut. HMI menilai bahwa konstitusi kerap kali dijadikan alat pembenaran oleh mereka yang berkuasa, sementara rakyat yang seharusnya menjadi subjek utama dalam negara hukum ini justru terpinggirkan.
Dalam konteks ini, HMI Cabang Serang menegaskan bahwa penyelamatan demokrasi dan pengawalan terhadap konstitusi menjadi agenda prioritas yang tidak bisa ditawar-tawar. Mereka menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya pemerintahan dan menegakkan prinsip-prinsip demokrasi serta keadilan hukum di Indonesia.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung upaya kami dalam memperjuangkan keadilan dan demokrasi. Kami akan terus berjuang, memastikan bahwa hukum bukan lagi alat bagi yang berkuasa, tetapi menjadi pelindung bagi semua warga negara,” tutupnya.
Dengan seruan ini, HMI Cabang Serang berharap dapat menjadi katalis perubahan menuju Indonesia yang lebih adil, demokratis, dan berkeadilan hukum, sebagaimana cita-cita pendiri bangsa. (Az/Zein)