BeritaCilegonPemerintahan

Rawan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024, Bawaslu Segera Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu

131
×

Rawan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024, Bawaslu Segera Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu

Share this article
Image Slider
banner 1
banner 2
banner 3
banner 4
banner 5
banner 6
banner 7
banner 8
banner 9
banner 10
banner 11
banner 12
banner 13
banner 14
banner 15
banner 16
banner 17

CILEGON, SINARINFO- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon akan segera meluncurkan aplikasi Indeks Kerawanan Pemilu yang akan diluncurkan minggu depan dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Hal itu diungkapkan oleh, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat,  Bawaslu Kota Cilegon, Subiah bahwa  pihaknya akan segera meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang akan dilaunchingkan langsung oleh Badan Pengawa Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI).

“Bawaslu akan segera luncurkan IKP oleh Bawaslu RI,” kata Subiah, Jumat (23/8/2024).

Diterangkan Subiah, dalam melaunchingkan sebuah aplikasi IKP itu nantinya buat memantau netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Terlebih, Subiah menyebutkan, jika melihat dari hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bulan kemarin, terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Sebetulnya ini kita mengkaji dari kejadian yang sudah, kemarin dari hasil pemilu ternyata di Cilegon itu laporannya banyak terkait mayoritaa ASN jadi ini hasil kajian pemilu kemarin yang terdapat pelanggaran,” ungkap Subiah.

Untuk itu, Subiah menilai, jika melihat saat ini yang akan maju menjadi Bakal Calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota Cilegon terdapat salah satu yang notabenya dari incumbent. Sehingga, prediksi Bawaslu akan terjadi sebuah pelanggaran netralitas ASN.

“Kalau itu kita tidak bisa komen, karena itu yang akan datang sayanya bukan dukun. Dan yang jelas Potensi itu akan ada,” tukasnya. (Az/Zein).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300