BeritaCilegonPemerintahan

DP3AP2KB Kota Cilegon Dorong Peran PATBM dalam Menghentikan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

80
×

DP3AP2KB Kota Cilegon Dorong Peran PATBM dalam Menghentikan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

Share this article
Image Slider
banner 1
banner 2
banner 3
banner 4
banner 5
banner 6
banner 7
banner 8
banner 9
banner 10
banner 11
banner 12
banner 13
banner 14
banner 15
banner 16
banner 17

CILEGON, SINARINFO — Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi momok serius di Kota Cilegon. Data terbaru menunjukkan bahwa kasus kekerasan tersebut tidak menunjukkan tanda-tanda mereda. Di tengah tantangan ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon menaruh harapan besar pada peran Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang sudah tersebar di seluruh kelurahan.

Kepala DP3AP2KB Kota Cilegon, Lia Nurlia Mahatma, menekankan bahwa PATBM merupakan garda terdepan dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan. “PATBM terdiri dari berbagai elemen masyarakat, seperti tokoh agama, tokoh pendidikan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, bidan desa, ketua Tim Penggerak PKK, kader posyandu, dan forum anak. Mereka diharapkan bisa memberikan edukasi yang kuat kepada masyarakat tentang pencegahan kekerasan dan tindak pidana lainnya,” ujar Lia pada Rabu (28/8/2024).

Lia mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga Juli 2024, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Cilegon telah menangani 63 kasus kekerasan, dengan 44 di antaranya melibatkan anak-anak dan 19 lainnya perempuan dewasa. “Angka ini mungkin hanya puncak dari gunung es. Banyak kasus lainnya yang mungkin belum terlaporkan,” ujarnya prihatin.

Diskriminasi yang paling mencolok, lanjut Lia, adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan perkawinan anak. DP3AP2KB, bersama kader PATBM, terus berupaya meningkatkan pelayanan dan penanganan kasus-kasus tersebut.

Namun, Lia menekankan bahwa keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada partisipasi aktif dari masyarakat dan dukungan dari pemerintah kelurahan. “Setiap kelurahan perlu mengambil langkah-langkah proaktif, mulai dari penyusunan regulasi, perencanaan pembangunan yang berpihak pada perempuan dan anak, hingga mendorong partisipasi masyarakat dalam pencegahan kekerasan,” tegasnya.

Untuk memastikan PATBM berfungsi maksimal, Lia mendorong kelurahan untuk lebih aktif dalam melakukan monitoring dan evaluasi. “Dukungan penuh dari pemerintah daerah dan kelurahan sangat diperlukan agar PATBM mampu menangani kekerasan yang terjadi di lingkungan mereka dengan efektif,” pungkas Lia.

Kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Cilegon menjadi panggilan mendesak bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu dalam mengatasi masalah ini. Dukungan, perhatian, dan tindakan nyata dari setiap lapisan masyarakat dan pemerintah menjadi kunci dalam melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman kekerasan dan diskriminasi. (AZ/ZN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300