SERANG, SINARINFO — Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan pentingnya sinergi antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan pemerintah daerah dalam menyukseskan agenda pembangunan Banten. Pernyataan ini disampaikan Al Muktabar saat menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Banten periode 2024-2029 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (2/9).
“Kami baru saja melantik anggota DPRD Provinsi Banten. Sumpah dan janji telah diambil oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten, dan semuanya berjalan lancar,” ujar Al Muktabar usai acara.
Al Muktabar juga menyampaikan pesan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mengingatkan pentingnya tugas dan fungsi DPRD, terutama dalam hal legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Menurutnya, ketiga fungsi ini harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Tugas pengawasan sangat penting untuk memastikan adanya checks and balances dalam pemerintahan daerah. Ini penting untuk memastikan kesinambungan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Al Muktabar juga menekankan pentingnya respons cepat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di masyarakat. Untuk itu, menurutnya, kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan agenda pembangunan baik di tingkat daerah maupun nasional.
“DPRD memiliki peran strategis dalam pemerintahan daerah, dan sinergi ini akan menentukan kesuksesan kita dalam mencapai tujuan-tujuan pembangunan,” tandasnya.
Sebagai informasi, sebanyak 100 anggota DPRD Provinsi Banten telah resmi mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Andriani Nurdin. Dalam rapat tersebut, juga ditetapkan pimpinan sementara DPRD Provinsi Banten, dengan Fahmi Hakim dari Partai Golkar sebagai Ketua Sementara, dan Yudi Wibowo dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua Sementara. (AR/ZD).