BeritaCilegonPemerintahan

IMC Desak BKPSDM Kota Cilegon Tegakkan Netralitas ASN di Pilkada 2024

133
×

IMC Desak BKPSDM Kota Cilegon Tegakkan Netralitas ASN di Pilkada 2024

Share this article
Image Slider
banner 1
banner 2
banner 3
banner 4
banner 5
banner 6
banner 7
banner 8
banner 9
banner 10
banner 11
banner 12
banner 13
banner 14
banner 15
banner 16
banner 17

CILEGON, SINARINFO — Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) menyampaikan kekhawatiran terkait dengan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dalam audiensi dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon, Joko Purwanto, IMC menuntut komitmen tegas dari BKPSDM untuk menjaga netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.

Arifin Solehudin, Ketua Pengurus Pusat (PP) IMC, menyatakan keresahan masyarakat Cilegon atas maraknya dugaan pelanggaran netralitas ASN yang beredar di media sosial. Dugaan tersebut, menurutnya, telah menciptakan ketidaknyamanan di tengah masyarakat.

“Netralitas ASN adalah hal yang sangat penting dalam Pilkada. Kami khawatir jika dugaan pelanggaran ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk yang dianggap benar. Karena itu, kami meminta BKPSDM untuk serius menginstruksikan ASN agar tetap netral dalam Pilkada 2024,” ujar Arifin pada Selasa (3/9/2024).

Arifin juga menyoroti kinerja BKPSDM yang dinilai belum memberikan efek jera terhadap pelanggar disiplin ASN. Menurutnya, meskipun ada teguran dan sosialisasi, dugaan pelanggaran netralitas ASN justru semakin marak diberitakan.

“Kami menyarankan agar pelaku pelanggaran disiplin ASN diberi sanksi yang lebih nyata, minimal berupa sanksi sosial. Mereka perlu memberikan pernyataan publik untuk mengakui kesalahannya, bukan hanya sekadar mendapat teguran,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, IMC mengajak BKPSDM untuk berkomitmen bersama dalam menindak tegas ASN yang melanggar netralitas dan disiplin, sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Kami ingin BKPSDM sepakat dengan kami untuk menindak tegas ASN yang tidak netral, serta memastikan disiplin ASN ditegakkan secara konsisten,” imbuh Arifin.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala BKPSDM Kota Cilegon, Joko Purwanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah preventif untuk menjaga netralitas ASN. “Sejauh ini, kami sudah mengeluarkan surat edaran, melakukan sosialisasi kepada ASN, dan menegur oknum ASN yang diduga melanggar disiplin,” jelas Joko. (AR/ZD).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300