SERANG, SINARINFO – Kabupaten Serang semakin menjelma menjadi pusat industri dan jasa di Provinsi Banten. Namun di balik geliat pembangunan itu, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan pentingnya menjaga ketahanan pangan di wilayah tersebut. Dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Serang masa jabatan 2024-2029 yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Selasa (3/9/2024), Al Muktabar menekankan agar lahan pertanian tetap dipertahankan di tengah pesatnya urbanisasi.
“Kabupaten Serang adalah penjuru utama Provinsi Banten. Dengan potensi yang dimiliki, Serang telah menjadi tumpuan hidup banyak orang, khususnya sebagai daerah tujuan mencari kerja,” ujar Al Muktabar dalam sambutannya.
Menurut Al Muktabar, seiring dengan berkembangnya Kabupaten Serang sebagai pusat industri, penting untuk tidak melupakan peran vital daerah ini sebagai basis ketahanan pangan Banten. Ia mengingatkan bahwa menjaga lahan pertanian, terutama sawah, adalah kunci untuk mempertahankan ketahanan pangan di tengah tantangan modernisasi.
Selain itu, Al Muktabar juga mengingatkan pentingnya persiapan generasi muda Banten dalam menghadapi ketidakpastian global. “Pembangunan harus terencana dengan matang, dimulai dari pendidikan sejak dini hingga dewasa. Kita menargetkan visi Indonesia Emas 2045, dan pendidikan adalah peta jalannya,” ungkapnya.
Rapat paripurna yang dihadiri oleh jajaran pejabat penting itu juga diwarnai dengan pesan khusus dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian, yang dibacakan oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah. Mendagri mengingatkan para anggota DPRD yang baru dilantik untuk menjalankan tiga fungsi utama mereka: pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran, dan pengawasan. Sinergi dengan kepala daerah menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang positif dan berkelanjutan.
“Selamat bekerja kepada anggota DPRD masa bakti 2024-2029 yang baru saja dilantik,” ujar Tatu menyampaikan pesan Mendagri.
Prosesi pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Serang yang baru ini mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 273 Tahun 2024. Dengan semangat baru, para legislator diharapkan mampu membawa Kabupaten Serang menuju kemajuan, namun tetap tidak melupakan akar sebagai salah satu penopang utama ketahanan pangan di Banten.
Sementara itu, pimpinan sementara DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum dan Wakil Ketua Sahari, diharapkan mampu membawa suasana kolaboratif dalam menyusun kebijakan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. (AZ/ZD).