BeritaCilegonPemerintahan

Pj Gubernur Banten: Kota Cilegon Harus Pertahankan Kualitas Pelayanan untuk Daya Tarik Investasi

166
×

Pj Gubernur Banten: Kota Cilegon Harus Pertahankan Kualitas Pelayanan untuk Daya Tarik Investasi

Share this article
Image Slider
banner 1
banner 2
banner 3
banner 4
banner 5
banner 6
banner 7
banner 8
banner 9
banner 10
banner 11
banner 12
banner 13
banner 14
banner 15
banner 16
banner 17

CILEGON, SINARINFO – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, menegaskan pentingnya Kota Cilegon sebagai daerah tujuan investasi yang harus tetap mempertahankan kualitas pelayanan publik serta menjaga daya dukung lingkungan dan keterlibatan masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Cilegon periode 2024-2029 di Gedung DPRD Kota Cilegon, Rabu (4/9/2024).

Al Muktabar menggarisbawahi bahwa Kota Cilegon, sebagai pusat pembangunan industri hilir, memainkan peran penting dalam menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. “Cilegon harus terus mempertahankan layanannya agar tetap menjadi wilayah tujuan investasi unggulan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Al Muktabar juga menyampaikan selamat kepada para anggota DPRD yang baru saja dilantik. Ia mengingatkan bahwa tugas besar telah menanti, mulai dari penyusunan anggaran 2025 hingga perencanaan pembangunan jangka panjang daerah untuk periode 2025-2045. “Dengan bonus demografi yang kita miliki, pendidikan menjadi peta jalan utama menuju Indonesia Emas 2045. Kualitas sumber daya manusia harus terus ditingkatkan agar mampu menghadapi tantangan di tingkat lokal, regional, hingga global,” tegasnya.

Ia menambahkan, kekayaan sumber daya alam dan potensi sumber daya manusia yang dimiliki Provinsi Banten, termasuk Kota Cilegon, harus dimaksimalkan untuk mempercepat pencapaian kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Al Muktabar juga memberikan apresiasi atas inovasi Kota Cilegon dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi. “Pada tahun depan, dana bagi hasil akan langsung dibayarkan di muka dengan opsen hingga 60 persen, ini bentuk dukungan penuh kami terhadap pembangunan di daerah,” jelasnya.

Sementara itu, sambutan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang dibacakan oleh Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, mengingatkan para anggota DPRD untuk menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dengan baik. Tito juga menekankan pentingnya DPRD sebagai mitra kepala daerah dalam menjaga keseimbangan kekuasaan guna menciptakan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta memastikan kesuksesan Pilkada Serentak 2024.

Prosesi pengucapan sumpah/janji 40 anggota DPRD Kota Cilegon masa jabatan 2024-2029 dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Serang, Yunto Safarillo Hamonangan Tampubolon, dan diikuti dengan penunjukan Rizki Haerul Ihwan sebagai Ketua Sementara DPRD Kota Cilegon dan Sohidin sebagai Wakil Ketua Sementara.

Pengangkatan anggota DPRD ini berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 293 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Kota Cilegon masa jabatan 2024-2029. (AR/ZD).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300