BantenBerita

Plh Sekda Banten: Transaksi Digital Tingkatkan Tata Kelola Keuangan dan Kepercayaan Masyarakat  

69
×

Plh Sekda Banten: Transaksi Digital Tingkatkan Tata Kelola Keuangan dan Kepercayaan Masyarakat  

Share this article
Image Slider
banner 1
banner 2
banner 3
banner 4
banner 5
banner 6
banner 7
banner 8
banner 9
banner 10
banner 11
banner 12
banner 13
banner 14
banner 15
banner 16
banner 17

SERANG, SINARINFO – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Virgojanti, menegaskan bahwa penerapan transaksi digital di pemerintahan daerah mampu meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih baik serta membangun kepercayaan masyarakat. Dukungan ini diwujudkan melalui pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di Provinsi Banten, sebagai upaya memperkuat sistem keuangan berbasis digital.

Virgojanti menyampaikan hal ini saat membuka Talkshow “Mendukung Upaya Pencegahan Korupsi melalui Penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD)” di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (5/9). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Roadshow Bus KPK 2024 di Provinsi Banten.

Menurut Virgojanti, sejak keluarnya Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, Pemprov Banten langsung mengambil langkah cepat dengan membentuk Tim P2DD pada 31 Maret 2021. Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 970/Kep.81-Huk/2021.

“Transaksi digital memberikan banyak keuntungan, seperti menghindari kebocoran keuangan karena dana langsung masuk ke rekening pemerintah daerah, mengurangi risiko penggunaan uang palsu, serta memudahkan pengelolaan pajak daerah,” jelas Virgojanti. Ia menambahkan bahwa penerapan sistem digital ini juga meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap pemerintah daerah.

Dalam pelaksanaan pembayaran pajak, Virgojanti menekankan bahwa transaksi digital lebih efisien, cepat, dan mudah. Ia optimistis, penerapan pembayaran digital akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) secara signifikan di masa mendatang.

“Kami sangat fokus pada tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, yang terbukti dengan raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Pemprov Banten serta seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten,” tambah Virgojanti.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Banten, Ameriza M Moesa, menjelaskan bahwa digitalisasi transaksi sejalan dengan upaya KPK dalam mencegah tindak pidana korupsi. Ia menyebut bahwa Provinsi Banten menjadi provinsi pertama yang membentuk Tim P2DD dan secara konsisten menerapkan ETPD.

“Transaksi digital memastikan pembayaran yang aman, akurat, dan efisien. Dengan penerapan ETPD, tata kelola keuangan daerah akan lebih baik, transparan, dan meningkatkan pendapatan daerah dengan meminimalkan kebocoran,” ujar Ameriza. Ia juga menambahkan bahwa saat ini pembayaran digital di Provinsi Banten berkembang pesat, dengan lebih dari 2,77 juta pengguna dan 1,9 juta merchant UMKM yang terdaftar.

Talkshow ini turut menghadirkan sejumlah narasumber penting, di antaranya Asisten Daerah III Setda Provinsi Banten sekaligus Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah EA Deni Hermawan, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK RI Amir Arief, serta Koordinator Bidang Ekonomi Daerah Kemenko Perekonomian Dara Ayu Prastiwi. Talkshow dipandu oleh moderator Khoirinnisa El Karimah. (AR/ZD).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300