SERANG, SINARINFO — Partai Buruh secara resmi memberikan dukungan kepada pasangan Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang 2024. Dukungan ini ditandai dengan penyerahan berkas B1 KWK dari pengurus pusat Partai Buruh kepada Andika Hazrumy pada Sabtu, 7 September 2024.
“Alhamdulillah, kami baru saja menyerahkan B1 KWK ke Pak Andika. Dengan begitu, Partai Buruh secara resmi mengusung Pak Andika dan Pak Nanang,” ujar Ketua Komite Eksekutif Partai Buruh Kabupaten Serang, Agus Rohman, di kediaman Andika di Cipocokjaya, Kota Serang.
Keputusan ini, meskipun terlambat, diambil setelah melalui pertimbangan panjang di internal Partai Buruh. Agus menjelaskan bahwa dinamika internal partai membuat proses pengambilan keputusan menjadi lebih lama. “Keputusan diambil dengan prinsip linieritas, di mana pengusungan di kabupaten/kota harus sejalan dengan pilkada tingkat provinsi. Di Banten, kami mendukung Bu Airin (Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi), jadi di kabupaten/kota kami juga harus linier,” ungkap Agus.
Meski pendaftaran calon telah ditutup, Agus menegaskan bahwa Partai Buruh tetap memberikan dukungan penuh kepada pasangan Andika-Nanang, bahkan jika nantinya partai tersebut tidak bisa menjadi pengusung resmi. “Kalaupun tidak bisa menjadi partai pengusung karena keterlambatan proses, kami tetap akan mendukung,” tambahnya.
Berkas B1 KWK untuk pasangan Andika-Nanang ditandatangani langsung oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dan Sekretaris Jenderal Ferri Nujarli. Penyerahan ini diharapkan memperkuat posisi Andika-Nanang dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Serang.
Sementara itu, Andika Hazrumy menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan dari Partai Buruh. Menurutnya, dukungan ini akan menjadi tambahan kekuatan dalam upaya memenangkan Pilkada Kabupaten Serang. “Kami sangat bersyukur atas dukungan dari Partai Buruh. Ini akan menjadi semangat tambahan bagi kami dalam menghadapi Pilkada,” ujar Andika yang didampingi Ketua DPD Golkar Kabupaten Serang, Fahmi Hakim.
Andika juga berharap berkas B1 KWK dari Partai Buruh dapat segera didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang sebagai partai pengusung. “Kami berharap dukungan ini bisa diresmikan sebagai partai pengusung. Tim kami di KPU akan segera mengurusnya,” katanya.
Sebelumnya, Partai Buruh termasuk salah satu dari empat partai yang mendukung bakal calon Bupati Serang, Mukhibat, yang kemudian melimpahkan dukungannya kepada pasangan Andika-Nanang setelah Mukhibat memutuskan mundur dari pencalonan. Mukhibat menyatakan bahwa ada upaya penjegalan oleh beberapa partai pengusung yang mengalihkan dukungan kepada calon lain.
Pasangan Andika-Nanang sendiri telah mendaftar ke KPU Kabupaten Serang dengan dukungan enam partai, termasuk Golkar, PDI Perjuangan, PKB, Demokrat, PPP, dan PKN. Dukungan dari Partai Buruh semakin memperkuat posisi pasangan ini dalam Pilkada Serang 2024.