BeritaCilegonHukrim

Kejari Cilegon Terima Empat Tersangka dan Barang Bukti Narkotika Sebanyak 20 Kilogram

72
×

Kejari Cilegon Terima Empat Tersangka dan Barang Bukti Narkotika Sebanyak 20 Kilogram

Share this article
Image Slider
banner 1
banner 2
banner 3
banner 4
banner 5
banner 6
banner 7
banner 8
banner 9
banner 10
banner 11
banner 12
banner 13
banner 14
banner 15
banner 16
banner 17

CILEGON, SINARINFO — Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon resmi menerima penyerahan empat tersangka dan barang bukti dalam kasus tindak pidana narkotika dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) pada Rabu (11/9). Penyerahan ini dilakukan di Ruang Taman Tahap II Bidang Pidana Umum (PIDUM) Kejari Cilegon dan dihadiri oleh penyidik Tim Deputi Pemberantasan BNN RI.

 

Empat tersangka yang diserahkan adalah M, I, CS, dan AW. Mereka terlibat dalam kasus pengiriman narkotika jenis sabu seberat lebih dari 20 kilogram melalui jalur darat dan laut. Narkotika tersebut ditemukan di dalam sebuah truk Mitsubishi Canter berwarna kuning dengan nomor polisi BL 8152 ZO yang dikendarai oleh para tersangka.

 

Kasus ini bermula pada 10 Mei 2024 ketika BNN melakukan penggerebekan terhadap truk yang dicurigai membawa narkotika di kawasan Aceh. Truk tersebut kemudian ditangkap saat mencoba keluar dari kapal ferry di Pelabuhan Merak, Banten, pada 13 Mei 2024. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh tim K-9, ditemukan dua karung berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 20,792,7 gram.

 

Barang bukti yang disita tersebut telah diuji di Laboratorium Badan Narkotika Nasional dan terbukti mengandung zat metamfetamina. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Para tersangka saat ini ditahan di Rumah Tahanan Lapas Kelas II A Cilegon sejak 11 September 2024 dan akan menjalani masa tahanan hingga 1 Oktober 2024, menunggu proses persidangan lebih lanjut. (AZH/ZD).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300