BANTEN, SINARINFO — Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 akan difokuskan pada empat prioritas utama dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Tema besar yang diusung adalah pembangunan kolaboratif yang inklusif guna memperkokoh masyarakat Banten yang modern, dalam rangka mencapai visi Banten yang sejahtera, mandiri, dan berdaya saing.
Al Muktabar menjelaskan, perencanaan APBD 2025 akan selaras dengan tema akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dari Rencana Kerja Pemerintah Pusat. Hal ini juga disinergikan dengan kebijakan pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Banten.
“Empat prioritas RKPD Tahun 2025 mencakup peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan pembangunan dan kualitas pertumbuhan ekonomi, pengelolaan lingkungan hidup untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, serta tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa,” ujar Al Muktabar dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kp3b, Kota Serang, Kamis (12/9).
Al Muktabar menambahkan, Rancangan APBD Tahun 2025 juga disusun berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah diselaraskan dengan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) nasional. Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional.
“Dalam KEM-PPKF Nasional, ada beberapa target penting untuk Provinsi Banten pada tahun 2025, termasuk percepatan pembangunan infrastruktur perumahan dan permukiman, peningkatan rasio belanja modal, serta pemberian insentif investasi untuk masyarakat dan investor,” imbuhnya.
Selain itu, Al Muktabar menyoroti pentingnya penguatan program *wellbeing*, termasuk penanganan stunting, kemiskinan, pelayanan publik, serta percepatan konvergensi kebijakan kesejahteraan masyarakat.
Secara keseluruhan, Rancangan APBD Provinsi Banten untuk tahun 2025 sebesar Rp11,138 triliun, dengan target pendapatan daerah sebesar Rp10,991 triliun dan belanja daerah dianggarkan Rp10,995 triliun. Defisit anggaran sebesar Rp4,037 miliar akan ditutup melalui pembiayaan daerah dalam jumlah yang sama.
“Rancangan APBD 2025 ini mempedomani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” pungkas Al Muktabar. (AZH/ZD).