CILEGON, SINARINFO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon akan melakukan pengetatan akses bagi masyarakat ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung. Langkah ini diambil menyusul kebakaran yang terjadi di empat titik di TPSA tersebut, yang hingga kini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Cilegon, Muhriji, mengimbau warga sekitar Bagendung untuk tidak memasuki area TPSA. Langkah sterilisasi ini dilakukan demi keamanan bersama, mengingat kondisi TPSA yang masih belum sepenuhnya aman.
“Kami mengimbau warga di sekitar Bagendung untuk tidak memasuki area TPSA tanpa izin petugas. Dalam waktu dekat, TPSA akan disterilkan, dan hanya pihak yang berkepentingan yang diperbolehkan masuk,” kata Muhriji, Kamis (19/9).
Selain itu, Muhriji juga meminta warga untuk tetap waspada dan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Hal ini penting dilakukan mengingat masih ada beberapa titik api yang belum berhasil dipadamkan sepenuhnya.
“Kami terus menghimbau masyarakat, terutama yang berdekatan dengan TPSA Bagendung, untuk selalu memakai masker saat keluar rumah guna menghindari dampak asap kebakaran,” ujarnya menegaskan.
DLH Cilegon bersama petugas terkait terus berupaya memadamkan titik-titik api yang masih aktif, sambil memastikan keamanan kawasan TPSA Bagendung dari potensi bahaya lainnya. (AZH/ZD).