BeritaCilegonPemerintahanPolitik

KPU Umumkan Ratusan Ribu Daftar Pemilih Tetap di Pilkada Cilegon, Angkanya Alami Peningkatan

96
×

KPU Umumkan Ratusan Ribu Daftar Pemilih Tetap di Pilkada Cilegon, Angkanya Alami Peningkatan

Share this article
Image Slider
banner 1
banner 2
banner 3
banner 4
banner 5
banner 6
banner 7
banner 8
banner 9
banner 10
banner 11
banner 12
banner 13
banner 14
banner 15
banner 16
banner 17

CILEGON, SINARINFO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon merampungkan atau berhasil mendata kepada ratusan ribu Daftar Pemilih Tetap (DPT) terhadap Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada di tahun 2024.

Penetapan DPT dilakukan oleh KPU, melalui hasil rapat koordinasi yang dilakukan kemarin di salah satu hotel Kota Cilegon.

Ketua KPU Kota Cilegon Patchurrohman mengatakan, pihaknya sangat bersyukur lantaran telah menetapkan ratusan ribu Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada di tahun 2024 .

Hal tersebut dilakukan KPU atas rapat koordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah atau Forkopimda. Sehingga, rujukan penetapan tersebut diambil dari hasil koordinasi dan komunikasi kepada Forkopimda Kota Cilegon.

“Syukur Alhamdulillah KPU kota Cilegon telah menetapkan daftar pemilih tetap berjumlah 330. 413 dan itu sudah resmi. Dari hasil penetapan daftar pemilih tetap tersebut di ambil dari masukan masing masing pasangan calon maupun dari forkopimda,” ujarnya.

Diterangkan Patchurrohman bahwa hasil dari penetapan daftar pemilih tetap dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu serta seluruh elemen instansi terkait yang ada di lingkungan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cilegon.

“Alhamdulillah semua udah clear walaupun dari proses kemarin itu memang ada data yang ganda, dan ada data yang meninggal perhari ini. Bahkan semuanya sudah di sepakati bahwa data pemilih tetap untuk kota Cilegon itu berjumlah 330. 413 pemilih,” tuturnya.

Dari hasil penetapan daftar pemilih tetap di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, kata Patchurrohman, diharapkan masyarakat jika belum terdaftar di pemilih tetap pada Pilkada bulan november mendatang, meminta agar masyarakat bisa melaporkan ke kantor KPU Kota Cilegon, sehingga bisa segera di proses daftar pemilih tetap atau DPT. 

Terlebih, ia bersama dengan seluruh petugas penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah sudah melakukan pendataan di warga Kota Cilegon dengan melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda.

“Kami berharap kepada masyarakat agar untuk segera memberikan informasi ke KPU kota Cilegon bisa melalui pps PPK atau bisa datang ke kantor KPU langsung jika belum terdaftar di pemilih tetap pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024,” paparnya.

Patchurrohman menyebutkan dari hasil penetepan daftar pemilih tetap (DPT) kepada ratusan ribu tersebut, mengalami penambahan angka partisipasi pemilih pada Pilkada 2024.

“Variatif penambahan itu fariatif tidak fokus di usia tapi lebih kepada semua jenjang. Dan ada rata semuanya di daftar pemilih tetap pada Pilkada 2024 ini,” pungkasnya. (AZH/ZD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300