BeritaCilegonPemerintahanPolitik

KPU Minta 3 Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Buat Rekening Dana Kampanye di Pilkada 2024

155
×

KPU Minta 3 Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Buat Rekening Dana Kampanye di Pilkada 2024

Share this article
Image Slider
banner 1
banner 2
banner 3
banner 4
banner 5
banner 6
banner 7
banner 8
banner 9
banner 10
banner 11
banner 12
banner 13
banner 14
banner 15
banner 16
banner 17

CILEGON, SINARINFO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon,  menetapkan tiga Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada ) 2024. Ketiga pasangan itu yakni, pasangan Isro Mi’raj dan Nurrotul Uyun, Helldy Agustian dan Alawi Mahmud, serta Robinsar dan Fajar Hadir Prabowo.

Kepala Divisi Teknis Pencalonan KPU Kota Cilegon, Urip Haryantoni mengatakan pihaknya telah mempublikasikan visi dan misi para pasangan calon kepala daerah di Kota Cilegon. Hal itu dilakukan, agar masyarakat Kota Cilegon bisa melihat dan tahu apa saja visi dan misi setiap pasangan calon tersebut. 

“Setelah melihat dan mengetahui visi dan misi para calon, masyarakat Cilegon bisa memberikan masukan dan tanggapan melalui website https://  infopemilu.kpu.go.id dalam fitur tanggapan yang dibuka dari tanggal 15-18 September 2024,” ujar Urip saat conferensi pers di kantor KPU Kota Cilegon, Minggu 22 September 2024.

Urip juga menuturkan,  hingga batas waktu yang ditentukan tersebut pihaknya tidak menerima masukan maupun tanggapan dari masyarakat. Sehingga, KPU Cilegon bisa melanjutkan tahapan Pilkada selanjutnya yakni, penetapan tiga Pasangan Calon, pengundian nomor urut dan tahapan Kampanye masing-masing pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon. 

“Kami sudah menunggu masukan atau tanggapan dari masyarakat terkait ketiga paslon Walikota dan Wakil Walikota, namun tidak ada yang memberikan masukan. Sehingga, kami KPU akan segera melakukan pengambilan nomor urut terkait ketiga paslon Walikota dan Wakil Walikota,” ujarnya.

Khusus untuk tahapan kampanye, lanjut Urip, lantaran akan beriringan dengan dana kampanye. KPU Kota Cilegon,  telah mengimbau kepada tiga pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon,  agar segera membuat rekening untuk dana kampanye tersebut.

Menurut Urip, terkait rekening dana kampanye itu dirinya meminta kepada masing-masing pasangan calon untuk patuh. Lantaran di tanggal 24 September mendatang masing-masing pasangan calon harus sudah memiliki rekening dana kampanye khusus tersebut.

“Kami menghimbau kepada ketiga paslon Wlaikota dan Wakil Walikota Cilegon agar membuat rekening untuk dana kampanye nanti,” pungkasnya. (AZH/ZD).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300