CILEGON, SINARINFO – Polisi berhasil mengamankan otak penculikan dan pembunuhan terhadap seorang anak kecil yang berinisial APH yang merupakan warga Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon.
Hal itu dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula bahwasanya, pihak kepolisian Polres Cilegon telah berhasil mengamankan lima orang pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap seorang anak kecil yang berinisial APH.
Dalam mengamankan lima orang pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap anak kecil yang berinisial APH itu sendiri, Polisi berhasil amankan 3 orang perempuan dan 2 laki laki yang merencanakan dan menculik hingga membunuh terhadap seorang anak kecil yang berinisial APH.
Anak kecil yang berinisial APH itu, merupakan warga Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon.
“Polres Cilegon telah berhasil mengamankan lima orang tersangka penculikan dan pembunuhan terhadap
penemuan mayat anak perempuan dilakban di wilayah Pantai Cihara Kabupaten Lebak. Dari lima orang tersangka baik itu diantaranya, 3 tersangka perempuan dan 2 tersangka laki laki. Mereka berlima mengeksekusi ataupun juga yang membantu sampai dengan pembuangan ke lokasi di lebak,” ujar Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula saat konferensi pers di Mapolres Cilegon, Minggu 22 September 2024.
Ajun Komisaris Polisi itu menyebutkan, pihaknya belum bisa memaparkan secara rinci terkait kronologi atau kejadian penculikan dan pembunuhan terhadap seorang anak kecil yang berinisial APH yang merupakan warga Kelurahan Ciwedus, Kota Cilegon, Provinsi Banten.
“Untuk kelima orang tersangka penculikan dan pembunuhan terhadap seorang anak kecil yang berinisial APH warga Ciwedus Cilegon, kami belum bisa menjelaskan kronologis dan lain sebagainya akan kita jelaskan besok di rilis,” paparnya.
Menurutnya, salah satu tersangka yang berhasil diamankan oleh Polisi tersebut, pihak keluarga korban mengenalkan salah satu pelaku yang sengaja menculik dan membunuh anak kecil yang berinsial APH.
“Tersangkanya kebetulan dikenal oleh ibu korban, masih ada hubungan pertemanan, tapi kalau hubungan keluarga tidak ada,” ungkap Ajun Komisaris Polisi.
Hardi Meidikson Samula membeberkan dari beberapa korban, ternyata mereka ada yang sempat bersebelahan rumahnya dengan keluarga korban. Bahkan, pihak keluarga korban juga sering melakukan komunikasi dengan pelaku yang dikenalnya sebagai otak penculikan dan pembunuhan terhadap anak kecil berinisial APH.
“Dulu sempat tetangga, tapi masih sempat berhubungan sebelum kejadian tersebut saat tanggal 17,” terangnya.
“Yang jelas sudah ada lima tersangka,” tambah Hardi Meidikson.
Adapun motif kelima orang tersangka itu melakukan penculikan hingga membunuh seorang anak kecil berinisial APH itu terkait utang piutang yang belum dilunaskan oleh keluarga korban. Bahkan, untuk yang menjadi dalang eksekusinya itu seorang perempuan.
“Salah satunya motif terkait masalah utang piutang. Dan Eksekutornya yang jelas dia perempuan, untuk motif dan lainnya nanti,” paparnya.
Diakhir kelima orang tersangka itu, Polisi berhasil mengamankan di dua wilayah. Dari dua wilayah tersebut diantaranya, ada di Cilegon dan di Pandeglang.
“Dua orang tersangka diamankan di daerah cilegon. Bahkan semalam satu eksekutor dan dua membantu itu di tangkap di wilayah pandeglang,” pungkasnya. (AZH/ZD).