BeritaKabupaten SerangPemerintahanPolitik

Bawaslu Gandeng Pol PP dan OPD Terkait Tertibkan Ribuan Alat Peraga Sosialisasi di 29 Kecamatan Kabupaten Serang

107
×

Bawaslu Gandeng Pol PP dan OPD Terkait Tertibkan Ribuan Alat Peraga Sosialisasi di 29 Kecamatan Kabupaten Serang

Share this article
Image Slider
banner 1
banner 2
banner 3
banner 4
banner 5
banner 6
banner 7
banner 8
banner 9
banner 10
banner 11
banner 12
banner 13
banner 14
banner 15
banner 16
banner 17

SERANG, SINARINFO – Bawaslu Kabupaten Serang melakukan kegiatan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) mulai hari ini, Senin 23 September 2024 hingga besok, 24 September 2024.

Bawaslu bekerjasama dengan Satpol PP dan OPD terkait untuk membersihkan seluruh APS yang telah terpasang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon  mengatakan bahwa jumlah APS yang akan ditertibkan berjumlah ribuan.

“Untuk di Kabupaten Serang jumlah APS yang sudah terdata dari 29 Kecamatan yaitu 46.414 dan itu semua akan kita tertibkan dalam waktu dua hari ini (23-24) menjelang kampanye,” ujarnya,  Senin 23 September 2024.

Furqon menuturkan, bahwa ada 3 agenda penertiban akan dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Serang, mulai dari APS, kemudian pertengahan kampanye bagi APK yang melanggar, dan terakhir saat hari tenang.

“Bawaslu ada 3 Agenda penertiban, penertiban pertama dan sekarang ada penertiban APS, nanti di pertengahan kampanye juga akan kita tertibkan itu untuk APK yang dikatakan melanggar, dan yang terakhir di hari tenang,” jelasnya.

Untuk diketahui selain agenda penertiban APS, tepat di hari ini (23/09), akan ada pengundian nomor urut peserta pemilu yang akan dilaksanakan di KPU masing-masing.

Sedangkan masa kampanye akan dilakukan mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024. (Zhar/ZD).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300