CILEGON, SINARINFO — Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung di Kota Cilegon akan kembali menerima pengiriman sampah dari berbagai transporter, baik dari plat merah (instansi pemerintah) maupun plat hitam (swasta), mulai besok. Langkah ini dilakukan setelah beberapa waktu TPSA Bagendung hanya melayani pengangkutan sampah dari instansi pemerintah saja.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon, Sabri, menyampaikan bahwa mulai besok pihaknya siap menampung pengiriman sampah dari seluruh sektor, termasuk sektor swasta. “Besok sudah normal dan TPSA Bagendung siap menerima sampah dari transporter, baik yang menggunakan plat merah maupun plat hitam. Kalau hari ini masih khusus untuk plat merah saja,” kata Sabri saat ditemui CNN Indonesia, Senin (23/9).
Lebih lanjut, Sabri menjelaskan bahwa pembukaan kembali TPSA Bagendung ini dilakukan untuk mengatasi penumpukan sampah yang sempat terjadi di beberapa titik di Cilegon, terutama dari sektor industri.
“Untuk industri, rata-rata dalam lima hari ada sekitar 713 meter kubik sampah yang tidak masuk ke TPSA Bagendung. Dengan kembali beroperasinya TPSA, kami berharap proses pengangkutan sampah bisa berjalan lancar,” ungkap Sabri.
Ia menambahkan, pengelolaan TPSA Bagendung akan terus dimonitor untuk memastikan tidak ada penumpukan sampah lebih lanjut, baik dari sektor pemerintah maupun swasta. Pemerintah Kota Cilegon juga mendorong partisipasi dari semua pihak untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah sesuai dengan prosedur yang ada.
Dengan kembalinya TPSA Bagendung beroperasi normal, diharapkan distribusi pengelolaan sampah di Cilegon bisa lebih efisien dan mengurangi dampak lingkungan akibat penumpukan sampah di wilayah industri maupun pemukiman. (AZH/ZD).