CILEGON, SINARINFO — Bagi Kiti Rifiyana dan Redho Rahadiansyah, bekerja di balik dinding tinggi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon bukan hanya soal menjalankan tugas, tetapi tentang dedikasi dan pelayanan sepenuh hati. Keteladanan dan komitmen mereka kini berbuah manis, saat keduanya menerima penghargaan sebagai Pegawai Teladan dan Pegawai Pelayanan Terbaik periode Agustus 2024, Selasa (24/09).
Kiti Rifiyana, sosok yang dikenal disiplin dan inovatif, berhasil meraih predikat Pegawai Teladan. Dalam kesehariannya, Kiti tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga memberikan sentuhan inovasi yang membawa perubahan positif di lingkungan Lapas. Bagi rekan-rekannya, Kiti adalah inspirasi, seorang yang selalu siap mengambil inisiatif dan menunjukkan kepedulian mendalam terhadap perbaikan sistem.
“Saya hanya melakukan tugas saya, tapi saya percaya bahwa setiap tindakan kecil yang kita lakukan dengan baik, akan berdampak besar bagi banyak orang,” ujar Kiti usai menerima penghargaan.
Berbeda dengan Kiti, Redho Rahadiansyah yang dinobatkan sebagai Pegawai Pelayanan Terbaik, memiliki kisahnya sendiri. Dikenal karena pendekatan humanisnya, Redho menjadi figur penting dalam upaya memperbaiki hubungan antara petugas Lapas dan warga binaan. “Melayani dengan hati, itu yang selalu saya pegang. Warga binaan butuh lebih dari sekadar aturan, mereka butuh seseorang yang mengerti mereka,” katanya.
Kalapas Cilegon, Yosafat Rizanto, dalam sambutannya tak hanya memuji kedua pegawai itu, tetapi juga menegaskan bahwa penghargaan ini adalah simbol dari pentingnya pelayanan publik yang berkualitas. “Kiti dan Redho adalah contoh nyata bahwa kerja keras, dedikasi, dan empati adalah kunci keberhasilan. Saya harap ini menjadi inspirasi bagi seluruh pegawai untuk terus memberikan yang terbaik,” ujar Yosafat.
Di balik penghargaan ini, ada pesan yang lebih besar: bahwa pelayanan di Lapas bukan hanya tentang penegakan aturan, tetapi juga tentang kemanusiaan. Penghargaan yang diberikan kepada Kiti dan Redho bukan hanya simbol formalitas, tetapi cerminan dari bagaimana pelayanan dapat mengubah kehidupan—baik bagi petugas maupun warga binaan.
Pengakuan ini sekaligus menjadi pengingat bagi semua pegawai bahwa tanggung jawab mereka jauh melampaui tembok-tembok penjara, yakni membentuk masyarakat yang lebih baik dari dalam sistem pemasyarakatan. (AZH/ZD).