BeritaCilegonPendidikanPolitik

KPU Cilegon: Pasangan Calon Diminta Maksimalkan Kampanye dan Hindari Tempat Terlarang

73
×

KPU Cilegon: Pasangan Calon Diminta Maksimalkan Kampanye dan Hindari Tempat Terlarang

Share this article
Image Slider
banner 1
banner 2
banner 3
banner 4
banner 5
banner 6
banner 7
banner 8
banner 9
banner 10
banner 11
banner 12
banner 13
banner 14
banner 15
banner 16
banner 17

CILEGON, SINARINFO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon secara resmi mengingatkan pasangan calon (paslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Cilegon agar memaksimalkan waktu kampanye yang dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024. KPU menekankan pentingnya penggunaan strategi kampanye yang efektif serta kepatuhan terhadap aturan kampanye yang berlaku.

Ketua KPU Cilegon, Pachturrahman menyatakan bahwa setiap pasangan calon memiliki hak untuk menyampaikan visi, misi, serta program mereka kepada masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak paslon untuk memanfaatkan berbagai fasilitas kampanye yang tersedia secara maksimal.

“Mulai dari rapat umum, rapat terbatas, tatap muka, dialog, hingga kunjungan ke pasar dan rumah warga, gunakanlah kesempatan ini sebaik-baiknya. Ini penting agar masyarakat mendapatkan edukasi politik yang jelas terkait dengan visi dan misi masing-masing pasangan calon,” ujar Pachturrahman dalam keterangan pers di Kantor KPU Cilegon, Selasa (24/9).

Selain itu, Pachturrahman juga mengingatkan para paslon untuk menghindari penggunaan tempat-tempat yang dilarang untuk kampanye, seperti tempat ibadah.

“Sesuai dengan undang-undang nomor 10 dan PKPU nomor 13, tempat ibadah seperti masjid tidak boleh digunakan untuk kegiatan kampanye,” tegasnya.

KPU juga mengingatkan pentingnya menjaga keterlibatan anak-anak dalam proses kampanye. “Anak kecil tidak boleh disertakan dalam kegiatan kampanye, ini sudah diatur dengan jelas dalam undang-undang,” tambah Pachturrahman.

Ia berharap, seluruh pasangan calon dapat menjalankan kampanye dengan tertib dan mematuhi aturan yang berlaku agar proses Pilkada dapat berjalan lancar serta menghasilkan pemimpin yang diinginkan masyarakat.

Kampanye yang efektif, menurut Pachturrahman tidak hanya memberikan informasi yang lengkap kepada masyarakat, tetapi juga menciptakan kesadaran politik yang sehat dan rasional. Edukasi ini, lanjutnya, merupakan kunci untuk meningkatkan partisipasi masyarakat secara cerdas dalam proses demokrasi di Kota Cilegon.

KPU Cilegon terus memantau jalannya kampanye dan akan memberikan teguran serta sanksi tegas bagi paslon yang terbukti melanggar aturan kampanye. (AZH/ZD).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300