SERANG, SINARINFO – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Banten menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) aplikasi Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) dan Sharing Session Kredit Usaha Rakyat (KUR ) Tahun 2024 yang berlangsung di Aula Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten.
Kegiatan ini dihadiri sejumlah Dinas Koperasi dan UMKM di wilayah Banten diantaranya: Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten; Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Serang; Dinas Perdagangan Industri, Koperasi dan UMKM Kota Serang; Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon; Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang; Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang; Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan; Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pandeglang; dan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak.
Acara ini diawali dengan sambutan dan arahan yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Banten, Suska.
Dalam sambutannya, Suska menyampaikan bahwa Bimtek ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai penggunaan Aplikasi SIKP sehingga mampu mendukung peningkatan akses pembiayaan bagi UMKM di wilayah Provinsi Banten.
“Untuk mendukung pelaksanaan KUR yang lebih efektif dan efisien, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan telah mengembangkan Aplikasi SIKP. Aplikasi ini dirancang untuk menjadi basis data calon debitur dan debitur KUR (pelaku UMKM) dan dapat dijadikan rujukan bagi Bank untuk penyaluran kredit yang tepat sasaran,” ujar Suska.
Suska juga menambahkan, “Melalui acara Bimbingan Teknis ini, kita akan mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai penggunaan Aplikasi SIKP dan dapat mengoptimalkan penggunaan aplikasi tersebut dalam pelaksanaan KUR di daerahnya masing-masing,” tambahnya.
Selanjutnya, sesi materi pertama dimulai dengan Sharing Session KUR Tahun 2024 yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPb Provinsi Banten, Mohamad Zaki. Dalam sesi ini, beliau menjelaskan mengenai pertumbuhan dan penyaluran KUR di wilayah Banten hingga 31 Agustus 2024 sebesar 3,74 triliun tumbuh positif sebesar 11,13% (YoY).
“Pemerintah telah mengambil kebijakan yang sangat mendukung terkait dengan pemberian dana dan usaha rakyat yang notabenenya memang sangat mensupport kondisi perekonomian yang ada. UMKM memang usaha yang kecil, mikro dan menengah. Tetapi dalam pelaksanaannya UMKM ini adalah yang paling rentan dan juga paling kuat dalam menghadapi segala kondisi”, jelasnya.
Sesi kedua dilanjutkan dengan Bimtek Aplikasi SIKP yang dibawakan oleh Rahadian Zahri Irwansyah dari Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan (SITP) Ditjen Perbendaharaan. Materi ini berfokus pada penggunaan aplikasi SIKP.
“SIKP sebenarnya memiliki fungsi sebagai early warning system, yaitu memastikan bahwa debitur memenuhi syarat dalam menerima fasilitas KUR dan memastikan nilai penyaluran tidak melebihi plafon/limit yang sudah ditentukan peraturan. Serta membantu dalam penyaluran dan menjadikan basis pengambilan kebijakan terkait pengambilan KUR”, terangnya.
Pada sesi ini, dia uga menjelaskan mengenai perkembangan SIKP, Data Kelolaan SIKP & Kinerja KUR-UMi, dan penyaluran KUR hingga tahun 2024.
Setelah penyampaian materi, kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif dimana para peserta kegiatan berkesempatan untuk bertanya langsung kepada narasumber dan berdiskusi mengenai penggunaan aplikasi SIKP. Diharapkan setelah bimbingan teknis ini para peserta dari Pemda dan Dinas terkait dapat lebih aktif dan lebih mengerti fungsi-fungsi serta peran aplikasi SIKP dalam penyaluran KUR di wilayah provinsi Banten. (AZH/ZD).