CILEGON, SINARINFO – Ketua Umum Perhimpunan Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia Pusat Nasrullah Larada menyampaikan Provinsi Banten harus menjadi Daerah Istimewa seperti halnya provinsi Yogyakarta dan Provinsi Aceh.
Hal itu disampaikan dalam sambutannya di pelantikan Perhimpunan KB PII Banten, rabu 25 september 2024.
“Bukan hanya Aceh saja, bukan hanya Yogyakarta, tapi juga Banten. Karena Banten punya sejarah yang sangat panjang terhadap pergerakan bangsa kita,” ucapnya.
Menurutnya, Banten pernah mempunyai sejarah yang panjang dalam mengawal kemerdekaan Republik Indonesia, bahkan sampai mempunyai mata uang tersendiri.
“Tadi kata Haji Embay, banten itu dulu punya mata uang sendiri yang lainnya nggak pernah ada,” tambah Nasrullah.
Hal tersebut dikatakan Nasrullah menjadi sebuah ciri khas yang dipunyai oleh provinsi Banten seperti halnya daerah istimewa lainnya.
“Kalau Aceh dulu iuran untuk beli pesawat, Yogyakarta memberikan wilayahnya untuk kemerdekan. Nah banten ternyata punya mata uang sendiri, nah mudah-mudahan ini yang menjadi ciri khas,” tandasnya.
Senada, H Embay Mulya Sarif membenarkan bahwa dalam sejarahnya Provinsi Banten mempunyai mata uangnya tersendiri ketika awal kemerdekaan Republik Indonesia.
“Ketika Republik Indonesia berubah akibat perjanjian Renfield menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS), ada tiga yang tidak keluar dari Republik Indonesia, yaitu Aceh, Banten dan Jogja,” terang Embay.
Padahal menurutnya, jika Banten ingin kembali menjadi daerah kesultanan seperti sebelum kemerdekaan, hal itu mudah dilakukan. Namun hal itu urung dilakukan oleh Kiyai Haji Tubagus Khatib yang saat itu menjabat sebagai Residen Banten dan tetap memilih setia kepada Republik Indonesia.
“Justru beliau, karena jauh ke pusat pemerintahan ke Jogja, menerbitkan uang ORIDAB, Oeang Republik Indonesia Daerah Banten,” lanjut Embay
Karena itulah, H. Embay berpesan agar masyarakat Banten senantiasa menjaga keutuhan Republik Indonesia karena sudah teruji kesetiaannya.
“Jadi masyarakat Banten itu masyarakat yang sangat teruji kesetiaannya kepada Republik Indonesia. Oleh karena itu mari kita jaga kesepakatan (kesetiaan) tersebut,” tutupnya. (Red).