CILEGON, SINARINFO – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon membenarkan bahwa seorang narapidana berinisial R meninggal dunia setelah tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit dalam kondisi sudah tidak bernyawa atau Dead on Arrival (DOA).
Berdasarkan data yang diterima dari RSUD Cilegon, narapidana tersebut merupakan warga asal Tangerang yang tengah menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Cilegon. R sebelumnya mengalami gejala penyakit tertentu dan segera dibawa ke IGD RSUD Kota Cilegon untuk mendapatkan penanganan medis.
Kepala Humas RSUD Kota Cilegon, Yoyo, mengonfirmasi kejadian tersebut. Ia menyebutkan bahwa pasien berinisial R tiba di IGD pada pukul 09.45 WIB, Senin (24/09/2024).
“Tuan R, seorang narapidana dari Lapas Kelas II A Kota Cilegon yang merupakan warga asal Tangerang, datang ke IGD RSUD Cilegon pada 24 September 2024 pukul 09.45 WIB. Saat tiba di IGD, pasien sudah dalam kondisi meninggal dunia,” ujar Yoyo.
Lebih lanjut, Yoyo menjelaskan bahwa narapidana tersebut mengalami Dead on Arrival (DOA) atau tiba di rumah sakit dalam keadaan meninggal dunia.
Sebelumnya, pihak Lapas Kelas II A Cilegon juga telah mengonfirmasi bahwa kematian narapidana R diduga disebabkan oleh penyakit bawaan yang dideritanya selama berada di rumah tahanan.