CILEGON, SINARINFO — Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Prawiranegara, menegaskan bahwa pihaknya bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan memantau dan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran, termasuk praktik money politik, dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Cilegon.
“Money politik tetap menjadi fokus utama kami. Terlebih, kami bersama Gakkumdu akan terus memantau potensi praktik tersebut selama Pilkada 2024,” ujar AKBP Kemas Indra Prawiranegara, Rabu (3/10).
Dalam upaya pengawasan, Polres Cilegon juga menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Cilegon sebagai bagian dari Sentra Gakkumdu untuk memperkuat penindakan terhadap pelanggaran money politik. Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada laporan resmi mengenai adanya praktik tersebut.
“Kami bekerja sama dengan kejaksaan agar penindakan terhadap pelanggaran money politik bisa dilakukan secara tegas. Namun, hingga kini belum ada laporan resmi terkait pelanggaran tersebut,” jelas Kemas.
Pihak kepolisian, bersama Gakkumdu, berkomitmen untuk menjaga integritas Pilkada 2024 di Cilegon dan memastikan setiap tahapan pemilihan berlangsung dengan bersih dan sesuai aturan. (AR/ZDF)