BeritaNasionalPemerintahanPendidikan

Dekan FUAD IAIN Langsa Bantah Tudingan Mahasiswa, Mawardi Siregar Segera  Ambil Langkah Hukum

2049
×

Dekan FUAD IAIN Langsa Bantah Tudingan Mahasiswa, Mawardi Siregar Segera  Ambil Langkah Hukum

Share this article
Image Slider
banner 1
banner 2
banner 3
banner 4
banner 5
banner 6
banner 7
banner 8
banner 9
banner 10
banner 11
banner 12
banner 13
banner 14
banner 15
banner 16
banner 17

LANGSA, SINARINFO – Dekan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah (FUAD) IAIN Langsa Dr. Mawardi Siregar membantah tudingan mahasiswa terhadap dirinya terkait dengan kesewenang-wenangan dalam menetapkan anggaran ORMAWA, arogansi dalam melaksanakan kegiatan yang tidak sesuai RAB, pemberatan nilai mata kuliah dengan membayar supaya dapat nilai bagus.

Ia menyebut yang dituduhkan oleh mahasiswa FUAD IAIN Langsa pada aksi yang mereka gelar di kampus setempat Senin 14/10/2024 tidak berdasarkan data dan fakta. Menurut penjelasan Mawardi Siregar melalui telepon selularnya “Penetapan anggaran di FUAD, terutama anggaran ORMAWA sudah sesuai prosedur, di susun secara bersama-sama dengan melibatkan semua pihak, Wadek I, Wadek II, dan Wadek III sebagai leading sektor yang membidangi mahasiswa. Penetapan anggaran mahasiswa dilakukan atas usulan Wadek III yang terlebih dahulu sudah berdiskusi dengan mahasiswa,” ujarnya.

Sebelum mengambil langkah tegas, Mawardi mengaku telah mengajak mahasiswa yang mendemo dirinya untuk bertabayun terkait tudingan yang mereka lontarkan. Hal ini menandakan dirinya telah mempunyai itikad baik dalam menjelaskan permasalahan tersebut. Namun ajakan Mawardi tak digubris oleh mahasiswa pendemo.

“Atas tudingan mahasiswa yang tak berdasar, terkesan fitnah dan pembunuhan karakter serta perusakan nama baik, dosen yang merupakan mantan Aktivis HMI itu mengaku bakal mengambil langkah tegas, secara hukum dengan melaporkan mahasiswa ke pihak berwajib,” tegas Mawardi Siregar.

Mawardi Siregar melalui telepon selularnya juga akan mengambil langkah hukum dengan mem-PTUN kan Rektor IAIN Langsa yang terkesan semena-mena dalam melakukan langkah pemberhentiannya.

Dr. Mawardi Siregar, MA menilai pemberhentian jabatan yang dilakukan oleh Rektor tidak sesuai dengan statuta IAIN Langsa. Terlebih, ia menduga, pemberhentiannya adalah akibat kepanikan rektor dalam menghadapi demonstran dan keinginan untuk menutup-nutupi kasus yang lebih besar
Buntut dari demo mahasiswa, ia jelas tak terima.

Dirinya mengaku sangat kecewa dan bakal melayangkan gugatan pemecatan terhadap rektor IAIN Langsa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Oleh karena saya diberhentikan Rektor dengan cara semena mena dan tidak didasarkan pada fakta permasalahan yang jelas, dan sangat emosional, tanpa ada mempertimbangkan dan mendengarkan penjelasan dari saya. Maka saya akan menempuh langkah hukum Mem-PTUN kan Rektor IAIN Langsa dan melaporkan persoalan tersebut ke Menteri Agama Gus Yaqut di Jakarta, inspektrot, sehingga kinerja rektor dapat dievaluasi,” jelas Dr. Mawardi Siregar, MA.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300