SERANG, SINARINFO – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang mendesak Polri untuk menjaga netralitas selama Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Serang. Dalam pernyataan resminya, HMI menyatakan kekhawatiran mengenai potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum Polri, yang dianggap bisa mengganggu proses demokrasi.
Ketua Umum HMI Cabang Serang, melalui rilis yang diterima CNN Indonesia, menegaskan bahwa netralitas Polri sangat krusial dalam menjaga keamanan dan keadilan selama Pilkada. “Kami meminta Polri berperan sebagai pengayom masyarakat, tanpa melakukan intimidasi atau intervensi terhadap perangkat desa,” ujarnya, Rabu (16/10).
HMI menyoroti isu penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merusak integritas Pilkada, seperti intimidasi aparat terhadap masyarakat dan perangkat desa serta praktik money politics. Organisasi ini juga mengingatkan agar Polri tidak melampaui batas kewenangannya dan bertindak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
“Kami menuntut adanya tindakan tegas terhadap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran. Polri harus tetap netral dan menjaga proses demokrasi tetap berjalan jujur dan adil,” tambahnya.
HMI menilai, menjaga netralitas Polri adalah kunci untuk menciptakan Pilkada yang damai dan kondusif. Mereka juga mengajak seluruh pihak untuk turut serta mengawasi jalannya Pilkada agar tetap sesuai dengan prinsip demokrasi yang sehat dan transparan.
“Kami berharap, dengan komitmen semua pihak, Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan lancar tanpa ada bentuk pelanggaran yang mencederai proses demokrasi di Kabupaten Serang,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polri belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh HMI Cabang Serang.