CILEGON, SINARINFO – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Cilegon, Nana Supiana, menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas dalam pemerintahan dengan menandatangani pakta integritas pada 14 Oktober 2024. Dalam pakta ini, Nana berjanji untuk mundur dari jabatannya jika terbukti melanggar kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN).
Langkah ini diambil setelah adanya desakan dari mahasiswa yang mengkritik dugaan pelanggaran netralitas Nana. Isu ini muncul setelah ia hadir dalam kampanye salah satu pasangan calon (paslon) Gubernur di Tangerang, yang dinilai bertentangan dengan prinsip netralitas ASN.
“Dalam pakta integritas ini, saya berkomitmen untuk mempercepat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) yang akan menangani pelanggaran netralitas ASN. Jika ada pelanggaran yang terbukti, saya siap menerima sanksi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),” kata Nana saat konferensi pers usai penandatanganan.
Koordinator aksi mahasiswa, Darussalam, menyatakan kekecewaannya karena tidak dapat bertemu langsung dengan Nana dalam aksi sebelumnya. Namun, ia merasa puas dengan langkah penandatanganan pakta integritas tersebut. “Ini menunjukkan komitmen Pjs Wali Kota untuk menjaga integritas dalam Pilkada. Kami akan terus mengawal proses ini agar sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Di sisi lain, Nana Supiana mengapresiasi kehadiran mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon sebagai bentuk kontrol demokrasi. Ia menegaskan pentingnya menjaga netralitas dan profesionalisme ASN selama proses Pilkada berlangsung. “Saya akan selalu netral dan profesional. ASN memiliki tugas untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam Pilkada, agar pesta demokrasi di Cilegon berjalan dengan baik,” katanya.
Nana juga menekankan peran Satgas yang akan dibentuk untuk memastikan seluruh ASN bersikap netral sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengawasan terhadap pelanggaran akan dilakukan secara berjenjang oleh atasan masing-masing ASN.
“Komitmen ini adalah upaya kami untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat selama masa Pilkada,” pungkasnya. (Zhar/Dam).