BeritaNasionalPemerintahanPendidikan

Civitas Akademika Desak Kajati Aceh Segera Lakukan Penyelidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di IAIN Langsa

101
×

Civitas Akademika Desak Kajati Aceh Segera Lakukan Penyelidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di IAIN Langsa

Share this article
Image Slider
banner 1
banner 2
banner 3
banner 4
banner 5
banner 6
banner 7
banner 8
banner 9
banner 10
banner 11
banner 12
banner 13
banner 14
banner 15
banner 16
banner 17

SINARINFO – Adanya dugaan korupsi barang dan jasa di lingkungan IAIN Langsa yang diberitakan pada salah satu media online menjadi isu yang santer diperbincangkan di warung kopi oleh kalangan civitas akademika dan masyarakat kota Langsa.

Dugaan adanya korupsi di IAIN Langsa yang meliputi pengadaan sewa mobil dinas dari Kalimantan, pengadaan internet, outsourcing/ cleaning service/ satpam, pengadaan jas almamater, sarpras mahasiswa/Ormawa dan pelaksanaan PKM mahasiswa, membuat civitas akademika menjadi resah, karena mereka tidak mau kampusnya tercemar nama baiknya.

 

Hal itu diungkapkan salah satu dosen IAIN Langsa yang enggan menyebutkan namanya. Dirinya menyayangkan atas beredarnya berita ada dugaan korupsi di media online terkait kampus yang ia cintai itu. Hal tersebut katanya sangat meresahkan lantaran sudah lama kampus IAIN Langsa berdiri, belum pernah tersandung kasus-kasus dugaan korupsi.

“Saya melihat beberapa hari belakangan ini, Civitas akademika IAIN Langsa sangat resah karena diterpa berita isu dugaan korupsi. Karena selama ini belum pernah terdengar adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh pejabat kampus. Tentu ini musibah besar yang dapat mencederai nama baik seluruh civitas akademika IAIN Langsa,” kata dia saat diwawancarai melalui sambungan telphon selulernya, Minggu 20 Oktober 2024.

Dia berharap agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, segera menurunkan timnya untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi di IAIN Langsa, supaya tidak menimbulkan spekulasi informasi di tengah-tengah publik.

“Jika ini dibiarkan dan diendapkan, masyarakat akan semakin resah dan bisa-bisa akan kehilangan kepercayaan kepada kampus IAIN Langsa,” ungkap dia.

Terkait dugaan kasus korupsi di IAIN Langsa, pihak media ini telah melakukan konfirmasi dengan Dr. Sabaruddin, M. Si, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan. Dari hasil wawancara yang dilakukan, Dr. Sabaruddin, M.Si mengatakan bahwa seluruh pengadaan barang dan jasa sudah sesuai dengan aturan undang-undang.

“Sejauh ini segala pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa kami laksanakan sesuai aturan undang-undang, ketentuan keuangan, pelaksanaannya juga sudah ada auditor dan sebelum proses pencairan sudah mengikuti aturan,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300