BantenBeritaKabupaten SerangPemerintahanPolitik

BMK Banten Desak Klarifikasi Menteri Desa terkait Surat yang Buat Gaduh

314
×

BMK Banten Desak Klarifikasi Menteri Desa terkait Surat yang Buat Gaduh

Share this article
Image Slider
banner 1
banner 2
banner 3
banner 4
banner 5
banner 6
banner 7
banner 8
banner 9
banner 10
banner 11
banner 12
banner 13
banner 14
banner 15
banner 16
banner 17

SERANG, SINARINFO — Ketua Barisan Muda Kosgoro (BMK) Provinsi Banten, Raukhil Aziz, mendesak Menteri Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, untuk segera mengklarifikasi surat yang beredar mengenai pengumpulan kepala desa, sekretaris desa, RT/RW, serta kader PKK dan posyandu di Kecamatan Kramatwatu, Serang. Menurutnya, surat tersebut telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat dan sarat dengan kepentingan politik.

“Kami meminta kepada Yandri Susanto untuk mengklarifikasi surat yang beredar karena ini berpotensi menguntungkan kepentingan pribadi dan politik. Apalagi, kita semua tahu bahwa istri Yandri sedang mencalonkan diri sebagai Bupati Serang pada Pilkada Serentak 2024. Ini jelas menciptakan keresahan di kalangan masyarakat Banten,” kata Aziz dalam keterangannya, Selasa (22/10).

Aziz menegaskan, jika Yandri tidak segera memberikan klarifikasi terkait surat tersebut, pihaknya akan meminta Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mengevaluasi posisi Yandri sebagai menteri.

“Kami mendesak Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran untuk meninjau kembali penunjukan Yandri sebagai Menteri Desa jika dia tidak mampu memberikan penjelasan yang memadai. Ini penting untuk menjaga netralitas pemerintahan, terutama dalam proses politik di Kabupaten Serang,” tegasnya.

Aziz juga menambahkan bahwa BMK Banten akan terus mengawal setiap kebijakan pemerintah demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Kami akan terus menjaga segala kebijakan selama periode ini demi kepentingan bangsa dan negara,” pungkasnya.

 

Saat ini, surat pengumpulan kepala desa tersebut menjadi sorotan di tengah masyarakat Serang karena dinilai memiliki muatan politik yang berpotensi menimbulkan konflik menjelang Pilkada Serentak 2024. Pihak kementerian belum memberikan tanggapan resmi terkait isu ini. (Zhar/Dam).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300