SERANG, SINARINFO – Ribuan warga Desa Sigedong, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, melakukan aksi unjuk rasa menolak rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) di wilayah mereka, Kamis (24/10). Mereka menyuarakan kekhawatiran atas dampak lingkungan dan kesehatan yang ditimbulkan jika TPSA dibangun.
Aksi protes ini dilakukan di depan Kantor Kecamatan Mancak, di mana para peserta mengusung spanduk dan poster dengan pesan penolakan terhadap proyek tersebut. Suasana aksi berlangsung tegang, dengan orasi yang disampaikan oleh perwakilan warga dan tokoh masyarakat.
Koordinator aksi, Safroni, menegaskan bahwa warga Desa Sigedong menolak keras pembangunan TPSA di desa mereka. Ia juga menyampaikan tuntutan warga kepada pihak kecamatan untuk menandatangani kesepakatan penolakan, namun permintaan itu ditolak oleh pihak kecamatan.
“Kami meminta agar pihak kecamatan bersama masyarakat menandatangani kesepakatan menolak TPSA ini. Jika tidak, kami akan melanjutkan perjuangan ini ke tingkat yang lebih tinggi, yakni ke Pemerintah Kabupaten Serang,” ujar Safroni saat menyampaikan orasinya.
Safroni juga menyebut bahwa warga tidak akan mundur dalam memperjuangkan hak mereka atas lingkungan yang bersih dan sehat. Menurutnya, TPSA dapat menyebabkan masalah lingkungan seperti pencemaran air dan udara, serta berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat.
“TPSA akan menghasilkan bau busuk dan gas berbahaya seperti amonia yang membahayakan kesehatan warga. Kami tidak ingin kualitas hidup kami turun hanya karena proyek ini,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, warga juga meminta agar Kepala Desa Sigedong, Bayu Saputra, turut serta menandatangani surat penolakan sebagai bentuk dukungan terhadap aspirasi masyarakat.
Di sisi lain, Supriyadi, Direktur Eksekutif NGO Rumah Hijau yang mendampingi warga dalam aksi tersebut, menyampaikan dukungannya terhadap perjuangan warga. Ia menilai, pembangunan TPSA di Sigedong berpotensi menimbulkan ketimpangan sosial dan membahayakan ekosistem lokal.
“Ini bukan hanya soal sampah, tapi juga soal keadilan bagi masyarakat yang akan terdampak langsung. Warga berhak mendapatkan lingkungan yang sehat, dan kami mendukung penuh penolakan TPSA ini,” kata Supriyadi.
Aksi ini berlangsung damai meskipun sempat terjadi ketegangan di antara warga dan pihak kecamatan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada kesepakatan yang tercapai antara warga dan pihak terkait mengenai pembangunan TPSA di Desa Sigedong.
Pemerintah Kabupaten Serang belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan warga Desa Sigedong. Namun, warga berjanji akan terus melanjutkan perjuangan mereka hingga pembangunan TPSA tersebut dibatalkan.