CILEGON, SINARINFO— Kepala Inspektorat Kota Cilegon, Mahmudin, menyatakan akan segera memanggil seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon untuk menuntaskan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten. Langkah ini diambil karena hingga kini, sebagian besar rekomendasi BPK belum ditindaklanjuti sepenuhnya.
“Kami belum menerima pengembalian baik yang bersifat rekomendasi maupun material,” kata Mahmudin, Senin (28/10).
Menurutnya, pemenuhan rekomendasi yang bersifat administratif, seperti pembuatan standar prosedur operasional (SOP), sudah mencapai 95 persen, namun masih ada 5 persen yang belum selesai.
Mahmudin juga menyebut bahwa temuan terkait jasa konsultan sudah hampir rampung dengan pencapaian 95 persen. Namun, temuan yang berkaitan dengan proyek-proyek di sejumlah OPD, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Sekretariat DPRD, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon, baru menyentuh angka 30 persen.
Oleh karena itu, Mahmudin menegaskan akan memanggil kembali OPD terkait agar segera menuntaskan seluruh temuan BPK.
“Kami harap agar segera diselesaikan demi menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” tandasnya. (Har/Dam).