LEBAK, SINARINFO — Kebijakan terbaru Bank Banten melalui Surat Edaran Nomor B.344/BB-RKS/X/2024 telah menimbulkan keresahan di kalangan guru ASN di Kabupaten Lebak. Surat edaran ini menginstruksikan para guru ASN yang memiliki kredit di Bank BJB untuk membayar angsuran secara mandiri, tanpa adanya pemotongan langsung dari gaji bulan November 2024. Langkah tersebut dinilai menyulitkan guru, yang kini harus mengurus pembayaran angsuran kredit di tengah kesibukan tugas mengajar.
Seorang guru di Lebak mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap kebijakan tersebut, yang ia anggap tidak mempertimbangkan beban kerja para pendidik.
“Kami sudah sibuk mengajar, mendampingi siswa, dan menyusun materi pelajaran. Sekarang, ditambah harus mengurus angsuran kredit sendiri, ini malah membebani kami,” ujar guru tersebut.
Surat edaran dari Bank Banten ini menuai kritik tajam karena dianggap tidak berpihak pada kesejahteraan guru dan justru menambah beban administratif yang dinilai tidak relevan dengan tugas utama mereka sebagai pendidik. Guru-guru tersebut mempertanyakan peran Sekda Kabupaten Lebak yang dinilai tidak peka terhadap kondisi para pendidik di wilayahnya.
“Bank dan pemerintah seharusnya lebih memahami situasi kami. Urusan administratif seperti pembayaran kredit bisa diatur dengan lebih mudah, sehingga kami tidak harus menyisihkan waktu ekstra untuk hal-hal yang bukan bagian dari tugas utama kami,” tegas salah satu guru ASN.
Bank Banten dalam kebijakan tersebut menekankan pentingnya pembayaran angsuran tepat waktu untuk menjaga kelancaran kredit dan mencegah potensi kerugian. Namun, bagi para guru, kebijakan ini dianggap tidak realistis dan kurang mempertimbangkan keseharian serta kesibukan mereka di lapangan.
Dorongan untuk merevisi kebijakan ini semakin kuat. Banyak pihak mengharapkan adanya solusi yang tidak mengganggu kinerja para guru. Dengan jadwal yang padat dan tanggung jawab besar, kebijakan yang membebani mereka dengan urusan pembayaran kredit secara mandiri hanya akan menambah tekanan yang tidak perlu.
“Pemerintah dan bank seharusnya lebih bijak dalam membuat kebijakan seperti ini. Kami berharap ada evaluasi yang segera agar kami bisa fokus kembali pada tugas utama kami mendidik generasi muda,” tambah guru tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan lebih lanjut dari pihak Sekda Kabupaten Lebak maupun Bank Banten terkait keluhan para guru ASN. (Har/Mar).