BeritaCilegonDaerahEkonomiNasionalPemerintahanUMKM

Dinas Koperasi Cilegon Imbau UMKM Daftarkan HaKI Sebelum Buat Kemasan Produk

95
×

Dinas Koperasi Cilegon Imbau UMKM Daftarkan HaKI Sebelum Buat Kemasan Produk

Share this article
Image Slider
banner 1
banner 2
banner 3
banner 4
banner 5
banner 6
banner 7
banner 8
banner 9
banner 10
banner 11
banner 12
banner 13
banner 14
banner 15
banner 16
banner 17

CILEGON, SINARINFO – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Cilegon mengimbau pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk mengutamakan pendaftaran Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) produk mereka sebelum fokus pada desain kemasan. Langkah ini dinilai penting guna melindungi produk baru UMKM dari risiko hukum terkait hak paten dan merek dagang.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon, Didin S. Maulana, menegaskan pentingnya pendaftaran HaKI bagi produk-produk baru, terutama untuk menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

“Jangan terlalu fokus pada kemasan dulu. Yang utama adalah memastikan produk serta mereknya terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI),” ujar Didin dalam keterangan resmi yang dirilis Diskominfo Kota Cilegon, Jumat (8/11).

Didin mengingatkan bahwa biaya besar yang dikeluarkan untuk pembuatan kemasan akan sia-sia apabila ada produk sejenis yang sudah terdaftar terlebih dahulu. Hal ini bisa menimbulkan persoalan hukum bagi pelaku UMKM yang belum melindungi hak paten produk mereka.

“Daftarkan dulu merek produknya. Setelah terdaftar, baru bisa fokus pada kemasan. Sayang kalau sudah dibuat mahal tapi tak bisa dipakai karena ada produk serupa di pasaran,” jelasnya.

Menurut data Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon, saat ini tercatat ada 18.279 UMKM di Cilegon yang terdiri dari 18.246 usaha mikro, 28 usaha kecil, dan lima usaha menengah. Namun, jumlah yang telah mendaftarkan produk dan mereknya masih sedikit.

Untuk mendorong peningkatan pendaftaran HaKI, Dinas Koperasi dan UKM Cilegon telah memfasilitasi 65 pelaku UMKM. Pemerintah Kota juga mendukung UMKM melalui pelatihan sertifikasi halal dan program pembiayaan tanpa bunga mulai dari Rp1 juta hingga Rp10 juta.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin, mengungkapkan bahwa keberadaan UMKM yang sehat berkontribusi pada ekonomi daerah.

“UMKM yang kuat berdampak pada perputaran ekonomi lokal, dari membayar pajak, membiayai kebutuhan keluarga, hingga menyokong pendidikan anak,” ujar Maman.

Pemerintah berharap, dengan adanya dukungan modal tanpa bunga dan program pendampingan ini, UMKM di Cilegon bisa berkembang lebih optimal, berdaya saing tinggi, dan mampu memanfaatkan peluang investasi yang besar di daerah. (Har/Mar).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300