CILEGON, SINARINFO — Guna memperkuat keamanan serta mencegah potensi gangguan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada berbagai blok hunian warga binaan. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (9/11).
Hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Hukum dan HAM, sebagai bagian dari komitmen untuk menciptakan lingkungan lapas yang aman dan kondusif.
Dalam sidak tersebut, petugas lapas melakukan pemeriksaan intensif terhadap barang-barang milik warga binaan, untuk memastikan tidak ada benda terlarang yang lolos dari pengawasan. Tim keamanan bergerak sesuai protokol ketat, menyusuri setiap kamar guna mendeteksi dan menyita barang yang berpotensi mengganggu ketertiban. Langkah tegas juga diambil untuk mengatasi warga binaan yang terbukti melakukan pelanggaran, dengan sanksi berupa pemindahan ke Lapas Nusakambangan bagi pelanggar berat.
Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto, menjelaskan, sidak ini adalah wujud nyata dari upaya Lapas Cilegon dalam menjaga stabilitas internal.
“Kami mengikuti instruksi dari Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan Lapas Cilegon bebas dari barang-barang terlarang dan menjadi lingkungan yang aman bagi warga binaan,” ujarnya.
Rizanto menambahkan, pihaknya terus berkomitmen menciptakan suasana yang kondusif dan mengutamakan pengamanan.
“Pengawasan akan terus kami tingkatkan agar seluruh penghuni lapas memahami pentingnya menjaga ketertiban. Kami harap semua pihak dapat bekerja sama demi ketenangan dan kenyamanan bersama,” tambahnya.
Dengan adanya upaya yang konsisten dari pihak lapas, diharapkan lingkungan Lapas Cilegon dapat terjaga dari segala bentuk pelanggaran dan potensi konflik di dalamnya. (Har/Mar).