BeritaCilegonDaerahPemerintahanPendidikanPolitik

Jelang Pilkada Cilegon, 4.522 Anggota KPPS Dilantik untuk Kawal Hak Suara Pemilih

68
×

Jelang Pilkada Cilegon, 4.522 Anggota KPPS Dilantik untuk Kawal Hak Suara Pemilih

Share this article
Image Slider
banner 1
banner 2
banner 3
banner 4
banner 5
banner 6
banner 7
banner 8
banner 9
banner 10
banner 11
banner 12
banner 13
banner 14
banner 15
banner 16
banner 17

CILEGON, SINARINFO — Sebanyak 4.522 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) resmi dilantik di Kota Cilegon, Kamis (7/11). Mereka disiapkan sebagai garda terdepan untuk memastikan suara pemilih dalam Pilkada 2024 terlindungi. Para anggota KPPS ini akan bertugas di 646 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh kelurahan dan kecamatan di Cilegon.

Pelantikan anggota KPPS dilakukan langsung oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap wilayah. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cilegon, Nunung Nurjanah, menekankan pentingnya profesionalisme dan netralitas KPPS dalam mengawal setiap tahap pemungutan suara. Ia juga menyebutkan bahwa KPPS memegang peran krusial dalam menjaga kemurnian dan kepercayaan publik terhadap proses Pemilu.

“Tugas KPPS bukan hanya teknis, tetapi mereka juga menjaga agar kepercayaan masyarakat pada Pemilu tetap utuh. Mereka harus bekerja jujur, adil, tertib, dan transparan. Ini bukan sekadar proses administratif, ini soal menjaga hak konstitusi warga,” ujar Nunung saat pelantikan.

Seluruh anggota KPPS yang dilantik akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk memastikan kesiapan mereka menghadapi berbagai situasi di TPS. Bimtek ini akan diselenggarakan oleh PPS dengan pendampingan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar setiap anggota KPPS dapat menjalankan tugasnya sesuai standar.

“KPPS di lapangan akan menjadi ujung tombak pelaksanaan Pemilu. Bimtek ini untuk memberikan mereka panduan dan kesiapan agar dapat menghadapi situasi apa pun di TPS, sehingga hak suara masyarakat tetap terjaga tanpa kendala,” tambah Nunung.

Tugas KPPS bukan tanpa tantangan. Pada hari pemungutan suara nanti, mereka akan bertanggung jawab atas beberapa hal krusial, mulai dari mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), menyerahkan DPT kepada saksi dan pengawas TPS, hingga melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara. KPPS juga harus membuat berita acara dan sertifikat hasil pemungutan suara, serta memastikan setiap pemilih telah menerima surat pemberitahuan.

Namun, potensi gangguan dan tekanan juga menjadi bagian dari tugas KPPS. Oleh karena itu, anggota KPPS diharapkan tetap profesional dan memegang teguh prinsip akuntabilitas. Bagi KPU, kesiapan KPPS menjadi indikator keberhasilan penyelenggaraan Pilkada yang aman, jujur, dan adil di Kota Cilegon.

Keberadaan ribuan anggota KPPS ini diharapkan mampu menjaga stabilitas demokrasi di Cilegon, mengingat mereka akan bertanggung jawab langsung dalam mengawal proses pemilihan dan memastikan suara masyarakat tersalurkan dengan benar.

“Kami optimis, dengan persiapan matang melalui pelantikan dan Bimtek, KPPS bisa menjalankan tugasnya secara optimal. Kami juga berharap masyarakat ikut mendukung mereka agar proses Pilkada berjalan dengan lancar,” tandas Nunung.

Dengan peran mereka yang vital, ribuan anggota KPPS yang kini dilantik bukan hanya sekadar penyelenggara, tetapi juga pengawal hak suara warga Cilegon, serta ujung tombak yang memastikan hasil pemilihan benar-benar mewakili keinginan rakyat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300