CILEGON, SINARINFO — Pemerintah Kota Cilegon memberikan penghargaan khusus kepada para wajib pajak yang menunjukkan komitmen luar biasa dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) serta pajak lainnya sebelum jatuh tempo. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran wajib pajak dalam menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang menjadi tulang punggung pembangunan kota.
“Hari ini kami mengundang dan memberi penghargaan kepada wajib pajak yang taat aturan. Mereka adalah mitra penting kami dalam membangun Cilegon,” kata Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah Cilegon saat penyerahan penghargaan, Kamis 14 November 2024.
Ia menyebutkan, hingga saat ini, realisasi pajak Cilegon sudah mencapai 70 persen dari target Rp1,1 triliun. Namun, masih ada dua bulan tersisa untuk mengoptimalkan potensi pajak yang belum tergarap, terutama pada sektor PBB P2 dan pajak hiburan.
“Kami terus mengejar pajak dari berbagai sektor, seperti hiburan, parkir, dan PBB kategori individual yang belum optimal,” ujarnya.
Pemerintah Kota Cilegon juga mencatat bahwa pajak PBB masih menjadi penyumbang terbesar PAD, dengan angka mencapai Rp225 miliar. Namun, pada sisi lain, realisasi pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) baru mencapai Rp70 miliar dari target Rp592 miliar, tertahan oleh sejumlah transaksi yang tertunda.
Menghadapi tantangan ini, pemerintah optimis bahwa dengan inovasi pajak baru pada 2025, pendapatan dari sektor pajak akan meningkat signifikan. Salah satu inovasi yang dinantikan adalah perubahan mekanisme pajak kendaraan bermotor. Nantinya, 60 persen dari pajak kendaraan bermotor akan langsung masuk ke kas daerah, sedangkan 40 persen sisanya akan tetap di provinsi. Dengan kebijakan ini, target PAD Cilegon pada 2025 diharapkan bisa menembus angka Rp1,2 triliun.
“Perubahan mekanisme pajak kendaraan bermotor ini akan jadi tambahan yang signifikan bagi PAD. Kami optimis bisa mencapai target baru tahun depan,” tambahnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Cilegon akan terus menyesuaikan kebijakan pajak lainnya, termasuk memberikan keringanan untuk sektor industri yang mematuhi aturan pembayaran pajak. Diharapkan, strategi ini akan membantu menjaga arus kas daerah tetap stabil, sehingga belanja prioritas seperti gaji ASN dan kebutuhan penting lainnya bisa terus terpenuhi.
Hingga akhir tahun, pemerintah akan terus berupaya menggenjot pajak dari berbagai sektor, mulai dari pajak hotel, restoran, hingga pajak reklame. Target akhir tahun minimal 80 persen untuk PBB dan pajak lainnya pun menjadi fokus utama agar pendapatan daerah tetap stabil. (Har/Mar).