CILEGON, SINARINFO — Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Cilegon, Nana Supiana, memastikan anggaran Kota Cilegon tetap dikelola secara rasional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Ia menekankan pentingnya efisiensi dan keberpihakan anggaran untuk kesejahteraan publik, meskipun masih ada tantangan dalam beberapa sektor.
“Saya ingin memastikan anggaran itu ada rasionalisasi efisiensi dan diorientasikan untuk masyarakat. Saya minta 80 persen anggaran untuk publik, langsung berdampak pada masyarakat, seperti makanan bergizi, ruang publik, dan kesejahteraan keluarga,” ujar Nana saat ditemui, Senin (18/11).
Nana menjelaskan, realisasi target pajak, seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), juga harus mempertimbangkan situasi yang realistis.
“Misalnya BPHTB, itu kan menunggu transaksi jual beli tanah. Kalau memang tidak ada, ya jangan dimasukkan ke proyeksi,” katanya.
Selain itu, Nana menegaskan pemerintah Kota Cilegon tetap dalam kondisi sehat meskipun ada deflasi yang memengaruhi hampir seluruh wilayah di Indonesia.
“Hampir semua daerah mengalami deflasi, bukan hanya Cilegon. Tapi kita tetap rasional dan masih sehat,” ujarnya.
Menanggapi wacana pemotongan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Nana menyatakan bahwa opsi tersebut masih dalam pertimbangan.
“Bisa saja sampai ke situ, tapi itu untuk memastikan kesejahteraan aparatur tetap terjamin. Kalau kondisi keuangan baik-baik saja, ya kita pertahankan,” jelasnya.
Namun, Nana juga mengakui bahwa kondisi pandemi COVID-19 sebelumnya memberikan dampak signifikan terhadap pendapatan daerah (PAD). “Selama ini sumber anggaran tunjangan dari PAD. Kalau PAD tidak cukup, tentu berdampak juga,” tambahnya.
Nana menyampaikan bahwa pemerintah Kota Cilegon terus berupaya menyempurnakan kinerjanya. “Kita terus evaluasi dan menyempurnakan. Tidak mungkin sempurna, tapi fondasinya sudah bagus,” ucapnya.
Ia juga menegaskan tugasnya sebagai Pjs Wali Kota adalah menjaga kesinambungan pemerintahan selama Wali Kota Helldy Agustian menjalani masa cuti. “Saya hanya memastikan apa yang dilakukan pemerintahan Pak Helldy tetap on track,” kata Nana.
Masa jabatan Nana sebagai Pjs Wali Kota akan berakhir pada 23 November 2024. Setelah itu, laporan kinerja pemerintahan Kota Cilegon akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Banten.
“Pemerintah ini harus sustainable. Saya hanya melaksanakan tugas Pjs karena ini tugas negara, dan saya pastikan pemerintah tetap berjalan sesuai rencana,” tutupnya. (Har/Mar).