CILEGON, SINARINFO — Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Cilegon, Nana Supiana, menyatakan bahwa tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten sudah menunjukkan progres yang signifikan. Nana memastikan sejumlah temuan administrasi telah diselesaikan, sementara pengembalian uang negara juga hampir rampung.
“Temuan administrasi sudah selesai. Beberapa pengembalian seperti uang sudah dikembalikan. Tinggal nanti fokus kepada pelunasan. Tapi progres yang ditentukan sudah kami lakukan,” ujar Nana kepada wartawan, Senin (18/11).
Menurut Nana, salah satu temuan yang berkaitan dengan pengembalian uang mencakup volume pekerjaan di bidang pekerjaan umum (PU), dengan nominal kecil, yakni di bawah Rp500 juta.
“Kalau soal PU itu kecil angkanya, pokoknya di bawah Rp500 jutalah,” tambahnya.
Temuan tersebut melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim). Nana menjelaskan, khusus untuk PUPR, penyelesaian administrasi sudah berada pada jalur yang baik.
“Saya kira soal PUPR itu sudah selesai. Tinggal lagi progres administrasi, dan patokannya sudah bagus,” tuturnya.
Nana memastikan pihaknya akan terus memantau perkembangan penyelesaian temuan tersebut agar sesuai dengan rekomendasi BPK. Ia berharap seluruh proses dapat segera dituntaskan sehingga kinerja pemerintah tetap terjaga dan akuntabilitas berjalan optimal.
Pemerintah Kota Cilegon berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh catatan BPK demi menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab. (Har/Mar).