BeritaCilegonDaerahPemerintahanPendidikan

DPMPTSP Cilegon Perkenalkan Aplikasi SIPECI untuk Permudah Perizinan Elektronik

111
×

DPMPTSP Cilegon Perkenalkan Aplikasi SIPECI untuk Permudah Perizinan Elektronik

Share this article
Image Slider
banner 1
banner 2
banner 3
banner 4
banner 5
banner 6
banner 7
banner 8
banner 9
banner 10
banner 11
banner 12
banner 13
banner 14
banner 15
banner 16
banner 17

CILEGON, SINARINFO — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon terus berinovasi untuk mempermudah akses pelayanan perizinan dengan memperkenalkan aplikasi Sistem Informasi Perizinan Elektronik Cilegon (SIPECI). Aplikasi ini, yang sebelumnya sudah ada, kini dikembangkan untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi ketergantungan pada proses manual yang mengharuskan tatap muka.

Kepala DPMPTSP Cilegon, Hayati Nufus, menjelaskan bahwa pengembangan aplikasi Sipeji bertujuan untuk menyederhanakan berbagai proses perizinan, terutama di tengah tuntutan digitalisasi layanan publik.

“Sebelumnya, banyak proses perizinan yang mengharuskan pertemuan langsung dan penggunaan dokumen fisik. Sekarang, dengan Sipeji, masyarakat bisa mengakses layanan perizinan secara online dan bahkan melakukan pencetakan dokumen sendiri tanpa harus datang ke kantor,” ujarnya dalam acara sosialisasi dan harmonisasi pelayanan perizinan non berusaha dan non perizinan di Cilegon.

Hayati menambahkan bahwa pengembangan aplikasi ini memerlukan komitmen dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) teknis yang mengeluarkan rekomendasi terkait izin. Sebagai contoh, Dinas Kesehatan (Dinkes) terlibat dalam pemberian izin praktek bagi dokter, bidan, apoteker, dan fisioterapis, sementara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait dengan izin yang berhubungan dengan penataan ruang.

Lebih lanjut, Hayati juga menyebutkan bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menangani perizinan terkait pengelolaan sampah, sementara Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) terlibat dalam izin terkait kesehatan hewan. Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) juga berperan dalam memastikan kelengkapan alat pemadam api di setiap perusahaan industri, dan Dinas Pendidikan (Dindik) akan memproses izin terkait yayasan atau sekolah.

Dengan implementasi aplikasi Sipeci diharapkan pelayanan perizinan di Cilegon menjadi lebih efisien, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat tanpa harus menghabiskan banyak waktu dan biaya. Hayati Nufus juga mengajak seluruh pihak terkait untuk bekerja sama demi tercapainya sistem perizinan yang lebih baik dan berbasis teknologi di Kota Cilegon. (Har/Mar).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300