SERANG, SINARINFO — Masa tenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang 2024 semakin dekat, namun Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, mengingatkan bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran aturan pemilu. Dalam Apel Siaga Pengawasan di Hotel Marbella, Anyer, Kamis (21/11), Furqon menegaskan bahwa segala bentuk pelanggaran, termasuk kampanye terselubung, akan langsung ditindak sebagai pidana.
“Masa tenang sering kali menjadi ajang kampanye ilegal, baik terselubung maupun terang-terangan. Saya tegaskan, bagi tim pemenangan 01 maupun 02, tidak ada negosiasi, tidak ada kompromi. Jika terbukti melakukan kampanye, itu tindak pidana,” ujar Furqon di hadapan pengawas pemilu dari berbagai wilayah.
Peringatan ini bukan tanpa alasan. Menurut catatan Bawaslu, masa tenang kerap menjadi waktu rawan pelanggaran, seperti pembagian uang atau barang, kampanye sembunyi-sembunyi, hingga pengerahan massa secara diam-diam.
Furqon menginstruksikan pengawas di tingkat kecamatan dan desa untuk memastikan semua aktivitas masyarakat tetap berada dalam koridor aturan. Bahkan, ia menyampaikan pesan simbolis kepada para pengawas agar memastikan suasana di wilayah mereka benar-benar tenang.
“Teman-teman pengawas, pastikan wilayah kerja Anda kondusif. Pastikan kepala desa tidur nyenyak, tidak ada pergerakan mencurigakan sedikit pun,” katanya.
Selain itu, Furqon juga meminta keterlibatan aktif dari para pemangku kepentingan setempat untuk menjaga integritas masa tenang.
Pelanggaran selama masa tenang tidak hanya akan berujung pada sanksi administratif, tetapi juga ancaman pidana. Bawaslu Kabupaten Serang memastikan akan bertindak cepat dan tegas untuk setiap laporan pelanggaran.
Apel Siaga Pengawasan ini merupakan upaya strategis Bawaslu untuk menguatkan pengawasan dan mencegah potensi pelanggaran selama masa tenang yang dimulai pada 22 November.
Masyarakat pun diimbau turut aktif melaporkan segala bentuk pelanggaran yang ditemukan. “Mari kita bersama-sama menjaga keadilan dalam Pilkada Serang 2024 ini,” tutup Furqon.
Dengan pengawasan ketat ini, Bawaslu berharap pelaksanaan Pilkada Serang berjalan bersih, jujur, dan sesuai aturan hukum. (Gar/Mar)