BeritaDaerahKabupaten SerangKota SerangMOTIVASIOlahraga

Bawaslu Kabupaten Serang Pantau Media Sosial di Masa Tenang, Siap Tindak Tegas Pelanggaran

131
×

Bawaslu Kabupaten Serang Pantau Media Sosial di Masa Tenang, Siap Tindak Tegas Pelanggaran

Share this article
Image Slider
banner 1
banner 2
banner 3
banner 4
banner 5
banner 6
banner 7
banner 8
banner 9
banner 10
banner 11
banner 12
banner 13
banner 14
banner 15
banner 16
banner 17

SERANG, SINARINFO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang meningkatkan pengawasan selama masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Serang, Abdul Holid, menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelanggaran yang terjadi, khususnya di media sosial.

“Kami telah menyampaikan imbauan kepada LO (Liaison Officer) partai untuk menonaktifkan media sosial atau medsos yang terdaftar di KPU. Pengawasan tetap kami lakukan baik di media sosial maupun di lapangan agar tidak ada pihak yang masih melakukan kampanye di masa tenang,” ujar Abdul Holid.

Dalam upaya pengawasan, Bawaslu bekerja sama dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang melibatkan kepolisian, kejaksaan, dan berbagai pihak terkait. Patroli pengawasan dilakukan secara intensif baik pada pagi maupun malam hari.

“Langkah ini dilakukan untuk mencegah dan menindak tegas dugaan pelanggaran yang berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan Pilkada,” tambah Abdul Holid.

 

Pengawasan di masa tenang ini menjadi perhatian utama untuk memastikan proses demokrasi berjalan sesuai aturan. Segala bentuk pelanggaran yang ditemukan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Har/Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300