CILEGON, SINARINFO – Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Cilegon secara resmi meluncurkan program Sinkronisasi Data pada Jumat (22/11), bertempat di Aula Diskominfo Kota Cilegon. Kegiatan ini juga menjadi momen penting untuk mensosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait Penyelenggaraan Statistik Sektoral, Pembentukan Tim Operator Statistik Sektoral, dan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengelolaan data.
Kepala Diskominfo Kota Cilegon, Agus Zulkarnaen, menekankan bahwa program ini merupakan langkah strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan berbasis data.
“Data adalah kunci utama dalam pengambilan keputusan yang efektif dan efisien, baik di tahap perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasi pembangunan,” ujar Agus dalam sambutannya.
Menurut Agus, pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi membuat kebutuhan akan data yang akurat, relevan, dan terkini menjadi semakin mendesak. Program sinkronisasi data ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mendukung visi Kota Cilegon sebagai smart city.
Peraturan Wali Kota sebagai Dasar Pengelolaan Data
Peluncuran program ini didukung oleh Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral yang memberikan pedoman jelas bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengelola data statistik sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Pembentukan tim operator statistik sektoral di setiap OPD adalah langkah penting untuk menjamin koordinasi dan konsistensi dalam pengelolaan data. Kami juga berupaya meningkatkan kompetensi pengelola data melalui pelatihan dan sosialisasi seperti ini, agar menghasilkan data yang berkualitas,” jelas Agus.
Ia menambahkan, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan program ini. “Kami mengajak seluruh OPD, operator statistik, dan para pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendukung inisiatif ini demi tata kelola data yang lebih baik dan kemajuan Kota Cilegon.”
Peningkatan Kapasitas SDM dan Pemanfaatan Teknologi
Dalam acara ini, Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Kota Cilegon, Thorfatul Uyun, menyampaikan bahwa program ini juga menjadi momentum untuk menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan tim operator statistik sektoral di masing-masing perangkat daerah.
“Selain itu, kami menghadirkan dua narasumber untuk memberikan pembekalan mengenai penginputan data pada portal satu data serta meningkatkan kapasitas SDM dalam pengelolaan statistik sektoral. Langkah ini bertujuan untuk memastikan data yang dihasilkan lebih akurat dan terpercaya,” terang Thorfatul.
Menuju Digitalisasi Pelayanan Publik
Dengan adanya program sinkronisasi data ini, Pemerintah Kota Cilegon berharap dapat membuat kebijakan yang lebih tepat sasaran serta mempercepat digitalisasi layanan publik yang terintegrasi.
“Sinkronisasi data ini menjadi langkah awal yang penting dalam memperkuat komitmen Kota Cilegon untuk menuju tata kelola pemerintahan berbasis data,” tutup Agus Zulkarnaen.
Melalui program ini, Diskominfo Kota Cilegon berkomitmen untuk terus mendorong transformasi digital demi menciptakan pelayanan publik yang efektif dan efisien, sejalan dengan visi smart city yang diusung pemerintah daerah.