BeritaCilegonDaerahHukrimPemerintahanPendidikanPolitik

Praktik Politik Uang Jelang Pilkada: Lansia Terima Uang untuk Pilih Paslon Nomor 1

637
×

Praktik Politik Uang Jelang Pilkada: Lansia Terima Uang untuk Pilih Paslon Nomor 1

Share this article
Image Slider
banner 1
banner 2
banner 3
banner 4
banner 5
banner 6
banner 7
banner 8
banner 9
banner 10
banner 11
banner 12
banner 13
banner 14
banner 15
banner 16
banner 17

CILEGON, SINARINFO – Menjelang hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), video dugaan praktik politik uang kembali mencuat. Video tersebut tersebar luas melalui berbagai platform media sosial dan grup WhatsApp. Informasi awal menunjukkan bahwa kejadian ini terjadi di Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang.

Dalam salah satu video, seorang lansia yang mengenakan baju pink mengaku menerima uang sebesar Rp100.000. Lansia tersebut mengatakan bahwa ia diarahkan untuk mencoblos pasangan calon (paslon) nomor urut 1. “Seng Ibu Yeni, kon nyolok nomor siji (dari Ibu Yeni, disuruh mencoblos nomor satu),” ucapnya menjawab pertanyaan seorang pria yang merekam video tersebut.

Video lain menunjukkan seorang nenek berjilbab coklat di sebuah jalan perkampungan, memperlihatkan uang Rp100.000 yang ia terima. Ketika ditanya oleh pria yang merekam, nenek tersebut menjawab dengan malu-malu, “Kien duite” (ini uangnya).

Sanksi Hukum Politik Uang

Praktik politik uang jelas bertentangan dengan peraturan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Pasal 187A ayat (1) dan (2) menyebutkan bahwa siapa pun yang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya untuk memengaruhi pilihan pemilih dapat dipidana. Ancaman hukumannya adalah penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan, serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Praktik seperti ini tidak hanya mencederai nilai-nilai demokrasi, tetapi juga dapat berimplikasi hukum bagi pelakunya, baik pemberi maupun penerima. Penegak hukum diharapkan segera menyelidiki dan mengambil tindakan tegas atas dugaan pelanggaran tersebut guna memastikan Pilkada berjalan jujur dan adil.

Imbauan kepada Masyarakat

 

Masyarakat diimbau untuk menolak segala bentuk politik uang dan melaporkan kejadian serupa ke pihak berwenang. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting untuk menciptakan Pilkada yang bersih dan bermartabat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 325x300