SERANG, SINARINFO – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 tetap berfokus pada pelayanan masyarakat. Postur APBD tersebut mencapai Rp11,544 triliun, dengan tambahan dana bagi hasil sebesar Rp2,8 triliun, menjadikan total alokasi anggaran sekitar Rp14 triliun.
Hal ini diungkapkan Al Muktabar dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten yang dipimpin Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, Kamis (28/11/2024), di Gedung DPRD, KP3B Curug, Kota Serang. Rapat tersebut mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Banten 2025 setelah melalui proses penyusunan yang mengikuti dinamika masyarakat dan politik.
Anggaran Progresif, Stabilitas Terjaga
Al Muktabar mengapresiasi stabilitas yang terjaga selama Pilkada Serentak 2024 dan berharap pemimpin terpilih nanti dapat melanjutkan rancangan pembangunan lima tahun ke depan untuk kesejahteraan masyarakat Banten.
“Struktur anggaran disusun dengan pendekatan teknokratik dan akan segera dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri,” ungkap Al Muktabar.
Dalam laporan juru bicara Badan Anggaran DPRD Banten, Rifki Hermiansyah, disebutkan bahwa APBD 2025 terdiri dari pendapatan sebesar Rp11,544 triliun, belanja sebesar Rp11,548 triliun, serta defisit sebesar Rp4 miliar.
Tanda Tangan Terakhir Al Muktabar Sebagai Pj Gubernur
Momentum ini menjadi yang terakhir bagi Al Muktabar menandatangani persetujuan APBD dalam kapasitasnya sebagai Penjabat Gubernur Banten. Ia berharap rancangan ini menjadi dasar bagi kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi Banten. (Red).